TERTANGKAP Penusuk dan Pencuri Handphone Mahasiswi Unej, Sosoknya Residivis, Pernah 2 Kali Bui
Tertangkap penusuk dan pencuri handphone mahasiswi Unej. Sosoknya residivis. pernah dua kali bui.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJEMBER.COM, JEMBER - Penusuk dan pencuri handphone mahasiswi Universitas Jember tertangkap.
Rupanya, sosoknya residivis.
Pelaku pernah dijebloskan ke penjara dua kali atas kasus pencurian.
• Tangisan Wahyu Sulistyawati Warnai Sidang Kasus Pencurian HP di Sejumlah Tempat Makan di Surabaya
Tim Opsnal 'Serigala' Polsek Sumbersari Kabupaten Jember berhasil menangkap buron penusuk dan pencuri ponsel mahasiswi Universitas Jember.
M Faisol Abduh (25) berhasil dibekuk polisi di lokasi pelariannya di Bali pada Selasa (14/1/2020) lalu.
Kini lelaki itu kembali mendekam di sel tahanan polisi.
Sebelumnya, dia pernah dua kali dipenjara juga dalam kasus pencurian.
Pemuda itu dinyatakan buron setelah polisi mengidentifikasi identitasnya sebagai orang yang diduga mencuri ponsel milik Nadya Muthia (21), seorang mahasiswi yang tinggal di sebuah rumah kos di Jl Semeru Kelurahan/Kecamatan Sumbersari.
Tidak hanya mencuri ponsel miliknya, pencuri juga menusuk perut Nadya memakai pisau.
• TERTANGKAP Pembunuh Mahasiswi Tergeletak di Lahan Kosong Sidoarjo, Sosoknya Teman Kuliah Korban
"Benar, pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil kami tangkap. Dia ternyata juga residivis. Pernah dua kali dipenjara dalam kasus pencurian," ujar Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil kepada Surya (grup TribunJatim.com), Kamis (16/1/2020).
Pencurian yang dilakukan oleh pemuda asal Jl Tawangmangu Kecamatan Sumbersari itu dilakukan pada MInggu (15/12/2019) dini hari.
Abduh disebutkan masuk ke kamar kos Nadya di Jl Semeru sekitar pukul 04.00 WIB.
• Alasan Ayah Tega Sekap Bocah Jember di Kandang Ayam, Borgol Sudah Disiapkan Sejak 3 Bulan Lalu
Ketika itu Nadya tidur di kamarnya.
Abduh masuk setelah membuka jendela kamar tersebut.