Polemik RSUD Umar Masud Tak Punya Dokter Spesialis, Dinkes Gresik: Februari 2020 Ada 3 Dokter
RSUD Umar Masud alami kekosongan dokter spesialis. Dinkes Gresik ungkap Februari 2020 akan ada 3 dokter spesialis.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kekosongan sejumlah dokter spesialis di RSUD Umar Masud mulai terkuak.
Dinas Kesehatan (Dinkes Gresik) mengungkapkan pihaknya bergantung kepada Dinkes Provinsi Jawa Timur dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk ketersediaan dokter spesialis selama ini.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad dalam hearing bersama Dinas Kesehatan (Dinkes Gresik) serta Direktur RSUD Umar Masud, dr Tony S Hartanto yang berlangsung di ruang rapat pimpinan, mengaku prihatin.
Apalagi, tidak ada dokter spesialis di Pulau Bawean ini menimbulkan masalah, salah satunya kematian bayi dalam kandungan, sebab tidak ada dokter spesialis untuk operasi sesar.
• 4 Rumah dan 1 Masjid di Madiun Rusak Tertimpa Pohon, Akibat Hujan Disertai Angin Kencang
• Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini Jumat, 17 Januari 2020: Taurus Telan Pil Pahit, Gemini Kenang Mantan
“Bagaimana ini. Kita memiliki RSUD Ibnu Sina yang menjadi rujukan pasien regional, tapi kita lupa dengan pelayanan masyarakat Gresik sendiri. RSUD Umar Masud yang juga milik pemerintah daerah justru tak diperhatikan," ujar Muhammad, Kamis (16/1/2020).
Menurutnya, pemerintah daerah harus memprioritaskan masyarakatnya sendiri entah itu di Gresik atau Bawean.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Gresik, drg Saifudin Ghozali menjelaskan, Dinkes dan RSUD Umar Masud sudah berupaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis di sana.
• Taktik Licik Ibu Lunasi Utang, Drama Penculikan Bayi yang Gegerkan Warga Pasuruan, Motif Pun Terkuak
• TERPOPULER BOLA: Hanif Sjahbandi Antusias Nantikan Mario Gomez hingga Oh In Kyun Berseragam Arema FC
Pada awal berdiri pada tahun 2018, RSUD Umar Masud memiliki dokter spesialis. Sebab saat itu ada program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) pada tahap I.
“Langsung kita ajukan ke Kementerian Kesehatan untuk 5 dokter spesialis yakni dokter spesialis anak, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anestesi, dan dokter spesialis kandungan. Akhirnya pengajuan disetujui dan kita dapat 5 dokter spesialis bertugas di RSUD Umar Mas'ud," kata dia.
Sebelum masa kontrak dokter spesialis dalam program WKDS tahap I habis.
Pihaknya langsung mengajukan WKDS tahap 2 pada bulan Oktober tahun 2018. Namun, belum ada jawaban hingga akhir tahun 2018.
• TERPOPULER BOLA: Hanif Sjahbandi Antusias Nantikan Mario Gomez hingga Oh In Kyun Berseragam Arema FC
• Realisasikan Big Data, Revisi Kegagalan 2 Tahun Lalu, Diskominfo Jatim: Semua OPD Bisa Input Data
“Kita langsung bersurat lagi pada tanggal 4 Januari 2019, kita kirim surat lagi ke Kemenkes. Dan jawaban dari Kemenkes, kita hanya dijatah 3 dokter spesialis. Yakni, dokter spesialis bedah, spesialis penyakit dalam dan kandungan.Ternyata, baru beberapa bulan menjalankan tugas, dokter spesialis kandungan mengundurkan diri. Alasannya insentif daerah terlalu kecil yakni hanya 10 juta perbulan sesuai Perbup (peraturan bupati),” tutur Ghozali
Akhirnya, Dinkes Gresik mengajukan perubahan Perbup, dan bupati menyetujui insentif daerah dinaikkan menjadi sebesar Rp 20 juta perbulan.
Prahara datang lagi pada Mei 2019, ada gugtan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena program WKDS dianggap kerja paksa. Sehingga diubah menjadi suka rela.
• 6 Efek Main Handphone Sebelum Tidur di Malam Hari, Mata Tegang hingga Risiko Depresi
• Trik Licik Dua Anggota Komplotan Pembobol ATM di Surabaya Berakhir Diadili, Kuras Uang Rp 135 Juta
Program WKDS yang kalah gugatan di MK akhirnya berubah menjadi Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS). Sehingga kerja dokter spesialis yang sebelumnya wajib menjadi suka rela.