'Senjata' Ampuh Pria Surabaya Bongkar Perselingkuhan Istri & Guru Renang Anak, Ungkap Perzinahan
Seorang suami di Surabaya punya cara sendiri berhasil membongkar perselingkuhan istrinya, memakai alat khusus pendeteksi.
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Perselingkuhan seorang istri di Surabaya akhirnya terungkap oleh suaminya sendiri.
Istri tersebut meski sudah rapi menyembunyikan fakta perselingkuhan tetapi terbongkar pula pada akhirnya.
Suaminya, RSA secara cerdik bisa membongkarnya lewat cara unik yang ia jalankan.
• Taktik Jorok TKI Cantik Demi Kuras Harta Majikan, Campur Ludah & Darah ke Makanan, Nasib Mengenaskan
Bagaimana perselingkuhan wanita istri RSA dengan instruktur renang itu akhirnya terbongkar? Simak:
Hasil dari perselingkuhan itu adalah ACI selaku istri RSA telah diketahui berzina dengan ISP, guru renang anaknya sebanyak 10 kali.
Sebagian besar perselingkuhan seorang istri di Surabaya ini dilakukan di rumah ISP, sang guru les renang anak.
Kemudian, perselingkuhan juga dilakukan di sebuah hotel di Surabaya Selatan.
RSA membongkar apa yang menjadi cara ampuhnya dalam membongkar borok istri.

• Kesucian Direnggut, Gadis Surabaya Marah Diputus Pacar, Hubungan Terlarang Diungkap, Lihat Endingnya
Ternyata, RSA memiliki cara sendiri untuk menguatkan dugaan perselingkuhan tersebut.
Dia memasang Global Positioning System (GPS) dan perekam suara di mobil.
Semua cerita itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/1/2020).
Majelis Hakim PN Surabaya, Dwi Purwadi menjatuhkan vonis terhadap terdakwa guru renang ISP itu.

Dalam amar putusan majelis hakim menyatakan keduanya terbukti melanggar Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf b KUHP, serta memusnahkan barang bukti berupa 2 HP dan bil hotel.
"Menjatuhkan pidana masing-masing 4 bulan penjara," kata hakim Dwi saat bacakan amar putusan di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya," Kamis (16/1/2020).
Adapun dalam pertimbangan yang memberatkan kedua terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan tidak menyesal.
Hal yang meringankan sopan dalam persidangan.
• Tak Sesali Perbuatan Kencan Terlarang, Bujangan Surabaya & Selingkuhan Ini Malah Divonis 4 Bulan Bui

Putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dari Kejaksaan Negeri Surabaya yakni masing-masing pidana 3 bulan penjara.
Seperti diberitakan sebelumya, dalam surat dakwaan dijelaskan bahwa Polsek Wonocolo berhasil mengamankan pasangan selingkuh ACI dan ISP dalam sebuah rumah di jalan Mojo , Surabaya pada 20 juli 2018.
Pengamanan itu sebagai buntut dari laporan pengaduan yang dilayangkan oleh RSA suami sah dari ACI sesuai Akte Nikah No 44015/7XII/2008 tanggal 7 Desember 2018.

Dalam dakwaan juga dijelaskan bahwa Ivan berstatus bujangan dan belum menikah, sedangkan ACI sudah menikah dengan RSA.
ACI menjalin hubungan asmara dengan Ivan sejak Mei 20018, akibat sering bertemu.
Ivan merupakan pelatih renang anak ACI dan RSA.
Kendati sudah mengetahui kalau ACI sudah menikah, ISP nekat tetap melanjutkan hubungan asmaranya.

Karena sudah dimabuk asmara, ISP dan ACI lantas melakukan persetubuhan sampai 10 kali banyaknya, dalam kurun waktu antara Mei 2018 sampai Juli 2018.
Perzinaan itu terkuak, setelah RSA, suami dari ACI mulai curiga istrinya menjalin hubungan asmara dengan orang lain sebab ia sering pulang terlambat.
Kecurigaan itu ditindaklanjuti oleh RSA dengan memasang alat pelacak (GPS) dan alat perekam suara di dalam mobil Ayu, istrinya.
Dari percakapan diketahui oleh RSA jika istrinya kerap berbicara mesra dengan laki-laki lain. (Syamsul Arifin/TribunJatim.com)
• VIRAL Curhatan MUA, Suaminya Direbut Adik Sendiri, Selingkuh Saat Sedang Hamil, Menikah Diam-diam