Hotman Paris 'Bela Mati-matian' Pelajar di Malang yang Bunuh Begal Demi Pacar: Sangat Dipertanyakan!
Pengacara Hotman Paris memberikan tanggapan terkait kasus pelajar di Malang bunuih begal demi selamatkan pacar.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Atas dakwaan ini, banyak masyarakat yang juga mempertanyakan hal ini, termasuk pengacara Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, kasus ini menjadi masalah seluruh rakyat Indonesia.
Hal tersebut diungkap melalui media sosial Instagram miliknya, @hotmanparisofficial pada Minggu (19/1/2020).
"Halo masyarakat Indonesia.. halo bapak Presiden Jokowi, halo bapak Jaksa Agung, halo Komisi III DPR, halo pimpinan Pengadilan di Malang dan Pengadilan Tinggi di wilayah setempat," ujar Hotman Paris melalui postingan video singkat tersebut, dikutip dari TribunVideo.
• Nasib PNS Nakal di Mobil Bareng Teman Cantik Ketahuan Satpam, Malu Lalu Kabur, Lihat Endingnya
• Kasus Remaja Pembunuh Begal di Ladang Tebu Gondanglegi, Tersangka Tak Ditahan Polisi
Hotman Paris lalu mempertanyakan hukum, jika memang ZA membunuh begal karena menyelamatkan orang lain.
"Sudah ribuan orang menghubungi saya untuk memberikan perhatian kepada seorang anak muda didakwa melakukan pembunuhan berencana 240,"
"Katanya padahal si laki-laki muda itu membunuh karena membela kehormatan pacarnya yang hendak diperkosa,"
"Kalau benar faktanya seperti itu, memang sangat dipertanyakan,"
"Kenapa malah didakwa melakukan pembunuhan berencana pasal 340 KUHP," lanjut Hotman Paris yang berbicara di dalam mobil.
• Pengorbanan Gadis Kaltim Digauli Ayah Tiri Tapi Tak Lapor, Takut Ibu Terluka, Derita Baru Terbongkar

• Begal Bawa Kabur Motor Korban Kecelakaan dengan Modus Pura-Pura Menolong, Kritis Dihajar Warga
Lebih lanjut Hotman Paris menilai jika ini adalah masalah seluruh masyarakat Indonesia untuk membela hukum di negeri ini.
"Ini masalah seluruh masyarakat Indonesia, kita harus membela hukum di negeri ini,"
"Agar benar-benar hukum ditegakkan sesuai fakta di persidangan. Seluruh masyarakat Indonesia harus beri perhatian pada kasus ini. Salam Hotman Paris," pungkas pria asal Sumatera Utara tersebut.
• Teddy Kuak Harta Warisan Lina Sampai Rp 10 M, Bayinya Tak Dapat Bagian? ‘Saya Pernah Utarakan’
Sementara polisi masih memberikan diskresi karena ZA masih berstatus pelajar dan melakukan pembunuhan karena pembelaan.
Polisi hanya menyebut, ZA harus melakukan wajib lapor setelah pulang sekolah.
Meski demikian, proses hukum ZA ternyata masih berjalan.
• Janji Hotman Paris Demi Pelajar SMA Malang yang Bunuh Begal Demi Pacar, Gercep Minta 1 Hal: Hubungi!