Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua Pemuda Surabaya Nyolong Motor Matic, Didor Polisi Gegara Kabur, Kini Dituntut 2 Tahun Penjara

Dua pemuda Surabaya nyolong motor matic, didor polisi gegara kabur. Nasibnya kini 2 tahun penjara.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Dua terdakwa pencurian motor saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (21/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pemuda terdakwa pencurian motor divonis dua tahun penjara oleh Hakim Ketua Martin Ginting di ruang Garuda II, Pengadilan Negeri Surabaya

Keduanya ialah Urip Cahyono, warga Jalan Tanah Merah, Surabaya dan Arifin, warga Jalan Endrosono.

Mereka terbukti bersalah lantaran melakukan pencurian motor dan sempat melawan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya ketika akan ditangkap. 

Lulusan Sarjana Hukum Nyolong 2 Ponsel Berujung Diadili, Malu Ditanyai Soal Gelar Drs Palsunya

Dalam amar putusannya, Hakim Martin menyatakan terbukti bersalah secara hukum melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 363 ayat 2 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. 

"Mengadili menyatakan secara sah melakukan tindak pidana curat, telah diputuskan keduanya dikenakan hukuman selama dua tahun dikurangi dengan masa tahanan,” kata Martin, Selasa (21/1/2020). 

Martin mengatakan kepada keduanya, putusan ini sudah lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman selama dua tahun enam bulan penjara.

“Bagaimana? Kalian menerima putusan ini, atau mengajukan banding,” ucap Martin.

Kedua terdakwa, Urip dan Arifin pun menerima atas vonis yang dibebankan kepada mereka.

“Saya menerima pak,” ucapnya sembari menganggukkan kepalanya. 

Pria Surabaya Nyolong HP Wanita di Mal, Beli Boks Ponsel via Tokopedia Lalu Dijual, Jejak Terlacak

Dua terdakwa ini sebelumnya ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran meresahkan warga Surabaya.

Maling spesialis motor matik ini, rupanya sangat piawai dalam menjalankan aksinya.

Pemuda Madura Nyolong Mobil Tetangganya Gegara Sakit Hati Utang Tak Kunjung Dibayar, Didor Polisi

Hanya butuh waktu tiga menit, motor incaran kedua pemuda ini untuk merusak rumah kunci motor.

Hingga akhirnya, kedua pemuda ini berhasil diamankan polisi dengan cara ditembak bagian kakinya saat melawan petugas. 

FAKTA Pelajar di Malang Bunuh Begal Bawa Pisau di Motor, Sekolah Ungkap Alasannya, Demi Pelajaran?

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved