Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tata Janeeta hingga Regina Masuk Dalam Deretan Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang publik figur yang terlibat dalam investasi bodong berbasis Memiles.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram @tatajaneetaofficial
Tata Janeeta 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang publik figur yang terlibat dalam investasi bodong berbasis aplikasi Memiles yang menjerat PT Kam and Kam.

Investasi bodong yang didirikan oleh PT Kam and Kam ini sudah berdiri selama delapan bulan dan melancarkan aksi melalui aplikasi Memiles.

Dua orang publik figur yang dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan yaitu penyanyi grup 'Mahadewi' Shinta Dewi alias Tata Janeeta (TJ) dan Regina (R).

Tata Janeeta dan Regina diduga terlibat dalam pusaran investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264 ribu member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, Tata Janeeta dan Regina belum tiba di Mapolda Jatim hingga Selasa (21/1/2020) pukul 10.30 WIB.

"Belum hadirnya publik figur yang sudah diagendakan pemeriksaan hari ini, batal lantaran yang bersangkutan sibuk dengan aktivitasnya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim.

Meski belum ada perkembangan, penyidik akan terus berupaya memanggil dua publik figur tersebut untuk dimintai keterlibatannya dalam investasi bodong tersebut.

Tak Ada Izin, Papan Reklame di Jalan Ahmad Yani Surabaya Disapu Bersih oleh Satpol PP

KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Kasus TPPU yang Libatkan Mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa

Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).

Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan.

Namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.

FAKTA TERBARU Pelajar SMA di Malang Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar Sudah Punya Istri dan Anak

DPRD Jatim Minta Kenaikan Tunjangan, Biaya Perjalanan Dinas hingga Tambahan Fasilitas Reses

Pinkan Mambo saat di depan ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim
Pinkan Mambo saat di depan ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.

Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).

Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).

Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).

Penyelidikan masih terus akan berlanjut, kabarnya empat orang publik figur artis dan seorang pejabat pemerintahan, diperiksa penyidik.

Di antara; Eka Deli, Marcelo Tahitoe alias, Adjie Notonegoro, dan Judika.

Dan Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.

Eka Deli dan Ello telah diperiksa awal pekan lalu, terungkap bahwa masing-masing mengaku mendapatkan mobil sebagai reward.

Perempuan Penyelundup 400 Pil Koplo Dalam Sayur Lodeh di Lapas Mojokerto Masih Buron

CATAT, Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kabupaten Tuban

Termasuk Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal yang semula mengaku mendapat empat mobil, ternyata hanya mendapat dua mobil, yakni Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner disita dari

Setelah diperiksa, ketiganya kooperatif dengan penyidik untuk mengembalikan mobil mereka.

Namun fakta lain mengungkapkan, Eka Deli diketahui mengkoordinir sedikitnya 13 orang artis lain, dari 15 orang daftar artis yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong itu.

Diantaranya; AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, MT, C, ED, D, L, dan M.

Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.

Penyidik bakal menjadwalkan agenda pemeriksaan sebagai saksi pada 15 orang artis itu ke Mapolda Jatim, dalam waktu dekat.

Senin (20/1/2020), Pinkan Mambo menjadi artis pertama dalam daftar ajakan Eka Deli yang diperiksa penyidik.

Lima jam dicecar 30 pertanyaan, penyanyi berkarakter suara sengau yang khas itu, mengaku tak pernah berminat mengikuti bisnis Memiles, apalagi sampai menjadi member.

Tak berhenti disitu, ternyata pusaran investasi bodong itu juga menyeret sejumlah anggota keluarga Mantan Presiden Kedua RI, Soeharto.

Yakni Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau lazim dikenal Ari Haryo Sigit (AHS), dia adalah putra pertama dari Sigit Hardjojudanto dan Elsje Anneke Ratnawati. Atau cucu dari Presiden Kedua RI, zaman orde baru, Soeharto.

Tak cuma AHS saja yang dipanggil Polda Jatim. Istri AHS, bernama Frederica Francisca Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati juga bakal diperiksa penyidik, Rabu (22/1/2020) mendatang.

Gus Hans Bicara Soal Pembagian Posisi di Pilkada Surabaya: Terpenting Elektabilitas, Bukan Isi Tas

Kuasa Hukum Hadirkan 3 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Pelajar Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved