Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tata Janeeta Datangi Polda Jatim, Diperiksa Soal Investasi Bodong Memiles, Tak Ditemani Kuasa Hukum

Tata Janeeta datangi Polda Jatim. Diperiksa soal investasi bodong Memiles. Tak ditemani kuasa hukum.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tata Janeeta datangi Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong Memiles, Rabu (22/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mantan personel grup vokal 'Mahadewi', Shinta Dewi alias Tata Janeeta tiba di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan polisi terkait kasus investasi bodong Memiles.

Tata Janeeta tiba di Polda Jatim sekitar pukul 14.37 WIB.

Tata Janeeta diperiksa selaku saksi kasus pusaran bisnis investasi bodong milik PT Kam and Kam.

Kenal dengan Direktur Perusahaan, Desainer Adjie Notonegoro Ikhlas Rp 150 Juta Melayang ke Memiles

Kasus investasi bodong Memiles ini telah merugikan member sebanyak 264 ribu orang dengan total kerugian Rp 761 miliar.

Tata Janeeta datang ke Polda Jatim tidak ditemani kuasa hukumnya, namun hanya ditemani dua orang rekannya.

Keadaan ini berbeda dengan dua publik figur sebelumnya yakni Adjie Notonegoro dan cucu Presiden Soeharto, Ari Haryo Sigit yang justru ditemani kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan.

Saat ditanyai awakmedia, Tata Janeeta tampak terlihat ketus dalam menjawab pertanyaan.

Ia menegaskan, kedatangannya memenuhi panggilan penyidik, seorang diri.

"Saya sendirian," tukas Tata Janeeta seraya membenahi rambutnya, Rabu (22/1/2020).

Desainer Adjie Notonegoro Tanam Investasi Rp 150 Juta di PT Kam and Kam Lewat Aplikasi Memiles

Saat dicecar mengenai keterlibatannya dalam investasi bodong itu, Tata Janeeta memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan.

"Entar dulu biar saya ketemu dulu dong. Masuk dulu ke dalam nanti kita bicara ya. Tunggu sebentar, permisi permisi," pungkasnya.

Sekadar diketahui, nama Tata Janeeta mencuat dalam kasus investasi bodong Memiles berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan artis, Eka Deli.

TERPOPULER SURABAYA: Hotman Paris Bela Siswa Bunuh Begal di Malang - Kasus Investasi Bodong MeMiles

PENUHI PANGGILAN - Penyanyi, Tata Janeeta (TJ) saat datang di Polda Jatim, Rabu (22/1/2020) penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 miliar.
PENUHI PANGGILAN - Penyanyi, Tata Janeeta (TJ) saat datang di Polda Jatim, Rabu (22/1/2020) penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 miliar. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Profil Adjie Notonegoro yang Namanya Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Paman Ivan Gunawan

Eka Deli diperiksa pada pekan lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved