Tata Janeeta Datangi Polda Jatim, Diperiksa Soal Investasi Bodong Memiles, Tak Ditemani Kuasa Hukum
Tata Janeeta datangi Polda Jatim. Diperiksa soal investasi bodong Memiles. Tak ditemani kuasa hukum.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tata Janeeta datangi Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong Memiles, Rabu (22/1/2020).
Ia mengaku mengakomodir 13 orang artis lain dari 15 orang daftar artis yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong itu.
Di antaranya AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, MT, C, ED, D, L, dan M.
• Polisi Sita Lagi Dana Investasi Bodong Memiles Rp 4,1 M, Uang dari Tiga Nomor Rekening 2 Tersangka
Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai anggota DPR RI.
Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.
• Siti Badriah hingga Tata Janeeta Mangkir dari Panggilan Polda Jatim Soal MeMiles, Dijadwal Ulang
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Arie Noer Rachmawati