Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ari Sigit Dicecar 39 Pertanyaan Penyidik, Terungkap Cucu Soeharto Terima Aliran Dana dari Memiles

Cucu Soeharto Ari Haryo Sigit sempat menerima sejumlah aliran dana dari nomor rekening satu di antara lima pelaku penipuan investasi bodong Memiles.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Ari Sigit saat keluar dari Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah dicecar 39 pertanyaan selama enam jam diruang penyidik Polda Jatim, terungkap cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit, sempat menerima sejumlah aliran dana.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pria yang akrab disapa Ari Sigit ini menerima sejumlah uang dari nomor rekening satu di antara lima pelaku penipuan investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.

"Bukan dari nomor rekening perusahaan (PT Kam and Kam)," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2020).

Jumlah aliran dana itu tak disebut jumlahnya, namun yang jelas, uang itu langsung masuk ke rekening pribadi Ari Sigit.

"Keterangan ini aliran dana ini dari salah satu tersangka," tuturnya.

Temuan adanya aliran dana dari rekening pribadi kelima tersangka ke rekening milik saksi menyita perhatian penyidik.

Penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti buku rekening beserta bukti transfernya.

"Tentu alat bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik, kami tunggu hasilnya dari penyidik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).

Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan.

Dugaan Pencucian Uang Investasi Memiles, Kucuran Dana ke Rekening Saksi yang Diperiksa, Siapa Saja?

Gabung Persebaya, Aji Santoso Yakin Hambali Sukses Bersama Bajul Ijo

Namun sudah memiliki sedikitnya 264 ribu member aplikasi dan diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.

Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.

Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).

BREAKING NEWS - Siswa Bunuh Begal di Malang Jalani Sidang Putusan di Pengadilan Negeri Kepanjen

Keluarga Siswa Bunuh Begal di Malang Berharap Putusan Hakim Seadil-adilnya

Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).

Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).

Penyelidikan masih terus akan berlanjut, kabarnya empat orang publik figur artis dan seorang pejabat pemerintahan, diperiksa penyidik.

Di antaranya Eka Deli, Marcelo Tahitoe alias, Adjie Notonegoro, dan Judika.

Dan Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.

Eka Deli dan Ello telah diperiksa awal pekan lalu, terungkap bahwa masing-masing mengaku mendapatkan mobil sebagai reward.

Tidak Terima Bantuan dari Pemkab Gresik, Warga Desa Wisata di Gresik Utara Merasa Dianaktirikan

Kriteria Bek Tengah U-23 yang Dicari Arema FC, Asisten Pelatih: Batas Waktu Sampai Minggu Depan

Termasuk Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal yang semula mengaku mendapat empat mobil, ternyata hanya mendapat dua mobil, yakni Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner.

Setelah diperiksa, ketiganya kooperatif dengan penyidik untuk mengembalikan mobil mereka.

Namun fakta lain mengungkapkan, Eka Deli diketahui mengkoordinir sedikitnya 13 orang artis lain, dari 15 orang daftar artis yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong itu.

Di antaranya AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, MT, C, ED, D, L, dan M.

MJ merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.

Penyidik bakal menjadwalkan agenda pemeriksaan sebagai saksi pada 15 orang artis itu ke Mapolda Jatim, dalam waktu dekat.

Tak berhenti disitu, ternyata pusaran investasi bodong itu juga menyeret sejumlah anggota keluarga Mantan Presiden Kedua RI, Soeharto.

Yakni Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau lazim dikenal Ari Haryo Sigit (AHS), dia adalah putra pertama dari Sigit Hardjojudanto dan Elsje Anneke Ratnawati. Atau cucu dari Presiden Kedua RI, zaman orde baru, Soeharto.

Tak cuma AHS saja yang dipanggil Polda Jatim. Istri AHS, bernama Frederica Francisca Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati juga bakal diperiksa penyidik.

Sidang Putusan Siswa SMA Bunuh Begal di PN Kepanjen Dijaga Jajaran Polres Malang

Siswa Bunuh Begal di Malang Dituntut Setahun Pembinaan, Pihak LKSA Darul Aitam Belum Dapat Informasi

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved