Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Vonis Siswa Bunuh Begal di Malang

Siswa Bunuh Begal di Malang Dituntut Setahun Pembinaan, Pihak LKSA Darul Aitam Belum Dapat Informasi

LKSA Darul Aitam di Kabupaten Malang belum mendapatkan informasi sama sekali perihal pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap ZA.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam yang berada di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Dalam sidang tuntutan ZA yang digelar pada Selasa, (21/1/2020) pihak JPU menuntut agar ZA dibina selama setahun di tempat tersebut. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pihak Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam yang berada di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang belum mendapatkan informasi sama sekali perihal pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap ZA.

"Belum ada kabar sama sekali dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) ataupun Dinas Sosial Kabupaten Malang. Bahkan pihak dari Bapas atau Dinsos juga belum datang kesini untuk membahas rencana ZA akan dibina di sini," ujar pengurus harian LKSA Darul Aitam, Surono kepada TribunJatim.com, Rabu (22/1/2020).

Surono menjelaskan, jika ada anak yang akan dibina di LKSA Darul Aitam, pihak pengantar terlebih dahulu memberi kabar.

BREAKING NEWS - Siswa Bunuh Begal di Malang Jalani Sidang Putusan di Pengadilan Negeri Kepanjen

Sidang Putusan Siswa SMA Bunuh Begal di PN Kepanjen Dijaga Jajaran Polres Malang

"Satu hari atau dua hari sebelumnya biasanya kita dikabari oleh pihak pengantar bahwa ada anak yang akan dibina di sini," tambahnya.

LKSA Darul Aitam ini pada awalnya merupakan sebuah panti asuhan.

Namun seiring berjalannya waktu, Kementerian Sosial menunjuk LKSA Darul Aitam untuk melakukan pembinaan kepada Anak Berhadapan Hukum (ABH).

Sejak tahun 2016 LKSA Darul Aitam membina anak-anak yatim piatu serta Anak dengan Berhadapan Hukum (ABH).

Beli Sabu Rp 200 Ribu, Taufik Ajak Pacar Nyabu Bareng di Kamar Kos, Berujung Digerebek Polisi

Keluarga Siswa Bunuh Begal di Malang Berharap Putusan Hakim Seadil-adilnya

Salah satu anak yang dibina di LKSA Darul Aitam yang beralamat di Jalan Raya Klakah RT 1 RW 1 Desa Patokpicis Kecamatan Wajak Kabupaten Malang saat melakukan kegiatan bersih bersih kamar.
Salah satu anak yang dibina di LKSA Darul Aitam yang beralamat di Jalan Raya Klakah RT 1 RW 1 Desa Patokpicis Kecamatan Wajak Kabupaten Malang saat melakukan kegiatan bersih bersih kamar. (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

"Jadi sebenarnya LKSA Darul Aitam ini awalnya merupakan panti asuhan. Namun pada tahun 2016, kita ditunjuk oleh Kemensos untuk melakukan pembinaan kepada Anak Berhadapan Hukum (ABH). Sehingga disini selain membina anak yatim piatu juga membina anak anak Anak Berhadapan Hukum (ABH). Dan selama tiga tahun terakhir ini, sudah ada ABH sebanyak 10 anak lebih yang dibina," bebernya.

Namun ia mengakui bahwa tidak semua Anak Berhadapan Hukum (ABH) dapat dibina di tempatnya.

"Bila ada kabar ada ABH yang akan dibina disini, terlebih dahulu kita akan membicarakan dengan pemilik yayasan. Apakah merasa sanggup untuk membina Anak Berhadapan Hukum (ABH) itu atau tidak, kalau memang tidak sanggup maka kita tidak bisa menerimanya," tandasnya.

Pelaku Curanmor di Pinggir Sawah Ditangkap Polres Situbondo, 2 Pelaku Lainnya Ditetapkan DPO

Pameran Lukisan Bertajuk ‘Ekspresi Rupa’ Karya Pelukis Jawa Timur di Lobby Ibis Hotel Surabaya

Penulis: Kukuh Kurniawan

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved