Vonis Siswa Bunuh Begal di Malang
Siswa Bunuh Begal di Malang Dituntut Setahun Pembinaan, Pihak LKSA Darul Aitam Belum Dapat Informasi
LKSA Darul Aitam di Kabupaten Malang belum mendapatkan informasi sama sekali perihal pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap ZA.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pihak Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam yang berada di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang belum mendapatkan informasi sama sekali perihal pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap ZA.
"Belum ada kabar sama sekali dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) ataupun Dinas Sosial Kabupaten Malang. Bahkan pihak dari Bapas atau Dinsos juga belum datang kesini untuk membahas rencana ZA akan dibina di sini," ujar pengurus harian LKSA Darul Aitam, Surono kepada TribunJatim.com, Rabu (22/1/2020).
Surono menjelaskan, jika ada anak yang akan dibina di LKSA Darul Aitam, pihak pengantar terlebih dahulu memberi kabar.
• BREAKING NEWS - Siswa Bunuh Begal di Malang Jalani Sidang Putusan di Pengadilan Negeri Kepanjen
• Sidang Putusan Siswa SMA Bunuh Begal di PN Kepanjen Dijaga Jajaran Polres Malang
"Satu hari atau dua hari sebelumnya biasanya kita dikabari oleh pihak pengantar bahwa ada anak yang akan dibina di sini," tambahnya.
LKSA Darul Aitam ini pada awalnya merupakan sebuah panti asuhan.
Namun seiring berjalannya waktu, Kementerian Sosial menunjuk LKSA Darul Aitam untuk melakukan pembinaan kepada Anak Berhadapan Hukum (ABH).
Sejak tahun 2016 LKSA Darul Aitam membina anak-anak yatim piatu serta Anak dengan Berhadapan Hukum (ABH).
• Beli Sabu Rp 200 Ribu, Taufik Ajak Pacar Nyabu Bareng di Kamar Kos, Berujung Digerebek Polisi
• Keluarga Siswa Bunuh Begal di Malang Berharap Putusan Hakim Seadil-adilnya

"Jadi sebenarnya LKSA Darul Aitam ini awalnya merupakan panti asuhan. Namun pada tahun 2016, kita ditunjuk oleh Kemensos untuk melakukan pembinaan kepada Anak Berhadapan Hukum (ABH). Sehingga disini selain membina anak yatim piatu juga membina anak anak Anak Berhadapan Hukum (ABH). Dan selama tiga tahun terakhir ini, sudah ada ABH sebanyak 10 anak lebih yang dibina," bebernya.
Namun ia mengakui bahwa tidak semua Anak Berhadapan Hukum (ABH) dapat dibina di tempatnya.
"Bila ada kabar ada ABH yang akan dibina disini, terlebih dahulu kita akan membicarakan dengan pemilik yayasan. Apakah merasa sanggup untuk membina Anak Berhadapan Hukum (ABH) itu atau tidak, kalau memang tidak sanggup maka kita tidak bisa menerimanya," tandasnya.
• Pelaku Curanmor di Pinggir Sawah Ditangkap Polres Situbondo, 2 Pelaku Lainnya Ditetapkan DPO
• Pameran Lukisan Bertajuk ‘Ekspresi Rupa’ Karya Pelukis Jawa Timur di Lobby Ibis Hotel Surabaya
Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Elma Gloria Stevani