Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dugaan Pencucian Uang Investasi Memiles, Kucuran Dana ke Rekening Saksi yang Diperiksa, Siapa Saja?

Keterangan yang diperoleh dari para saksi akan memperkuat dugaan penambahan pasal terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
PENUHI PANGGILAN - Penyanyi, Tata Janeeta (TJ) saat datang di Polda Jatim, Rabu (22/1/2020) penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 miliar. 

Martini Luisa dan Prima Hendika ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka pada, Jumat (10/1/2020).

Keluarga Siswa Bunuh Begal di Malang Berharap Putusan Hakim Seadil-adilnya

Disebut untuk Membina Siswa Malang Bunuh Begal, LKSA Darul Aitam:Tak Ada Metode Khusus Pembinaan ABH

Pun dengan Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member.

Sang penyalur hadiah ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim pada, Kamis (16/1/2020).

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, tidak menutup kemungkinan bakal ada sejumlah saksi yang bakal diperiksa oleh penyidik, ke depannya.

"Kemudian kedepan masih ada beberapa saksi yang akan dipanggil, kepentingan penyidik, tentunya akan dilakukan reschedule," tutur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2020).

Keterangan yang diperoleh dari sejumlah hasil pemeriksaan dari para saksi akan memperkuat dugaan penambahan pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan para tersangka.

"5 orang yang sudah ditetapkan, kedepan masih ada aset tracing," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Apalagi beberapa waktu lalu, penyidik mengungkap, sedikitnya ada enam nomor rekening pribadi atas nama para tersangka yang diketahui memperoleh aliran dana dari sebuah nomor rekening milik PT Kam and Kam.

Adapun keenam nomor rekening pribadi itu, ada yang mengucurkan sejumlah uang ke nomor rekening milik saksi yang sempat diperiksa.

"Prioritas kedepannya, kami akan terus progresnya di berikan secara objektif transparan, baik informasi yang didapat, baik pengembangan penyidikan," pungkas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pelaku Curanmor di Pinggir Sawah Ditangkap Polres Situbondo, 2 Pelaku Lainnya Ditetapkan DPO

Beli Sabu Rp 200 Ribu, Taufik Ajak Pacar Nyabu Bareng di Kamar Kos, Berujung Digerebek Polisi

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved