Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengakuan Sujatmiko Aryansyah Gondol Perhiasan Senilai Rp 2 M Tidak Pakai Gendam, Hanya Retorika?

Terdakwa Sujatmiko Aryansyah berkukuh tidak menggendam korban yang bernama Lily Megawati. Kalau tidak menggendam, apa yang pria itu lakukan?

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Satu dari anggota komplotan spesialis gendam terdakwa Sujatmiko bersikukuh bahwa dirinya tidak menggendam korban Lily Megawati yang berhasil menggondol perhiasan senilai Rp 2 miliar. 

Dengan harga sebelumnya 70 ribu USD.

Luki pun menolak dan menawarkan ke Lily Megawati yang sudah terjerat gendam komplotan tersebut dengan menukar barang perhiasannya. 

Tak ayal, Lily Megawati pun bergegas menuju apartemennya mengambil perhiasannya dan arloji brandednya.

Untuk meyakinkan korban kembali, Edi menunjukkan saldo terdakwa yang berisi uang senilai Rp 99 miliar. 

Pukul 13.00 WIB, Lily Megawati pun mengambil semua barang berharganya dan menukarnya

. Sempat juga temannya sudah mengingatkan yang juga tetangga apartemen korban.

Namun korban tetap kukuh. 

Pada pukul 15.00 WIB, Lily Megawati pun sadar dari gendam komplotan itu dan merasa ditipu.

Beruntung CCTV PTC Mall Surabaya merekam para pelaku saat keluar dari Mall tersebut. 

Penulis: Samsul Arifin

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved