Pedangdut Siti Badriah Diperiksa Polisi
Polda Jatim Pastikan Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Investasi Bodong Memiles, Tapi Dalam Delik Lain
Polda Jatim pastikan bakal ada tersangka baru kasus investasi bodong MeMiles. Tapi dalam tinjauan delik lain.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim terus mendalami kasus investasi bodong MeMiles PT Kam and Kam.
Sembilan saksi dari kalangan publik figur artis atau pejabat institusi pemerintahan telah diperiksa oleh penyidik di Mapolda Jatim kurun waktu sebulan.
Lima orang di antaranya terbukti sempat menjadi member aplikasi MeMiles, membayar TopUp, hingga memperoleh hadiah bonus (Reward) berupa mobil mewah.
• Temuan Barang Bukti Baru Investasi Bodong MeMiles, Uang 21 M hingga 250 gr Emas Disita, Milik Siapa?
Karena status kepemilikan mobil itu dalam pengawasan polisi, kelima orang publik figur itu legowo mengembalikan mobil itu pada penyidik sebagai barang bukti.
Kini penyidik telah menyita barang bukti uang perusahaan tersebut sebesar Rp 147 miliar, 31 mobil operasional perusahaan, dan 250 gram emas murni.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memastikan, proses penegakkan dan transparansi hukum atas kasus tersebut akan terus diupayakan.
Ia memperkirakan, bakal ada penetapan tersangka baru atas kasus tersebut, namun dalam tinjauan delik yang berbeda.
"Kemungkinan ada, tapi konstruksi pasalnya berbeda," katanya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (3/2/2020).