Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pedangdut Siti Badriah Diperiksa Polisi

Polda Jatim Pastikan Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Investasi Bodong Memiles, Tapi Dalam Delik Lain

Polda Jatim pastikan bakal ada tersangka baru kasus investasi bodong MeMiles. Tapi dalam tinjauan delik lain.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar barang bukti di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (3/2/2020). Uang Rp 21 miliar hingga 250 gram emas disita. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim terus mendalami kasus investasi bodong MeMiles PT Kam and Kam.

Sembilan saksi dari kalangan publik figur artis atau pejabat institusi pemerintahan telah diperiksa oleh penyidik di Mapolda Jatim kurun waktu sebulan.

Lima orang di antaranya terbukti sempat menjadi member aplikasi MeMiles, membayar TopUp, hingga memperoleh hadiah bonus (Reward) berupa mobil mewah.

Temuan Barang Bukti Baru Investasi Bodong MeMiles, Uang 21 M hingga 250 gr Emas Disita, Milik Siapa?

Karena status kepemilikan mobil itu dalam pengawasan polisi, kelima orang publik figur itu legowo mengembalikan mobil itu pada penyidik sebagai barang bukti.

Kini penyidik telah menyita barang bukti uang perusahaan tersebut sebesar Rp 147 miliar, 31 mobil operasional perusahaan, dan 250 gram emas murni.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memastikan, proses penegakkan dan transparansi hukum atas kasus tersebut akan terus diupayakan.

Ia memperkirakan, bakal ada penetapan tersangka baru atas kasus tersebut, namun dalam tinjauan delik yang berbeda.

"Kemungkinan ada, tapi konstruksi pasalnya berbeda," katanya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (3/2/2020).

Gidion juga mengatakan, kasus tersebut bisa berkembang dalam konstruksi delik Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Siti Badriah Sebatas Artis yang Diundang, Sempat Ditawari Jadi Member Memiles Tapi Menolak, Mengapa?

"Nanti TPPU akan berkembang. Kami fasilitasi untuk penyerahan aset," jelasnya.

Disinggung mengenai sosok wanita berinisial M petugas pencatat keuangan yang menjadi saksi kunci dalam kasus tersebut.

Gidion memastikan, M tetaplah sebagai saksi dan statusnya akan tetap sama.

Ari Sigit Kembalikan Uang Memiles 3.5 Miliar, Polisi Sebut Uang Tawaran Jabatan Advisor

Tidak akan menjadi seperti dugaan awakmedia belakangan ini.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved