Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Usut Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kasus MeMiles, Bakal Ada Tersangka Baru

Polda Jatim mulai mengusut unsur tindak pidana pencucian uang dalam kasus investasi bodong aplikasi MeMiles.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar barang bukti di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (3/2/2020). Uang Rp 21 miliar hingga 250 gram emas disita. 

Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan.

Namun sudah memiliki 264 ribu member, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 miliar.

Ari Sigit Kembalikan Uang Memiles 3.5 Miliar, Polisi Sebut Uang Tawaran Jabatan Advisor

Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.

Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).

Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).

FAKTA Baru Investasi Bodong MeMiles, Ari Sigit Akan Kembalikan Uang Rp 3 Miliar dari PT Kam and Kam

Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).

Penyelidikan masih berlanjut, delapan orang artis yang sempat dipanggil, di antaranya

Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe alias Ello, Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal, Pinkan Mambo, Adjie Notonegoro, Tata Jeneeta, Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut, dan Regina Idols serta Siti Badriah.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved