Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

FAKTA Baru Investasi Bodong MeMiles, Ari Sigit Akan Kembalikan Uang Rp 3 Miliar dari PT Kam and Kam

Cucu Soeharto Ari Sigit bakal mengembalikan Rp 3 miliar yang ia peroleh dari PT Kam and Kam. Kapan akan dikembalikan?

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Ari Sigit saat keluar dari Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengebut pengembangan kasus investasi bodong berbasis aplikasi Memiles yang dikelola PT Kam and Kam.

Delapan orang saksi dari kalangan publik figur dari kalangan artis atau pejabat institusi pemerintahan telah diperiksa oleh penyidik di Mapolda Jatim dalam kurun waktu tiga pekan.

Lima orang di antaranya terbukti sempat menjadi member aplikasi Memiles, membayar TopUp, hingga memperoleh hadiah bonus (Reward) berupa mobil mewah.

Karena status kepemilikan mobil itu dalam pengawasan polisi, kelima orang publik figur itu ikhlas mengembalikan mobil itu pada penyidik sebagai barang bukti.

Jebolan Indonesian Idol Regina Ivanova Setor Rp 13,5 Juta ke PT Kam and Kam Lewat Aplikasi MeMiles

Rayuan Maut Direktur PT Kam and Kam Bikin Regina Ivanova Kepincut Tawaran Jadi Member MeMiles

Peran Regina Ivanova, Jebolan Indonesian Idol dalam Kasus Investasi Bodong MeMiles

Termakan Ajakan Rika Callebaut Ikut Investasi Bodong Memiles, Ari Sigit Terima Rp 3 M di Rekening

Kini jumlah mobil sitaan dari sejumlah saksi publik figur berjumlah tujuh mobil.

Di antaranya, sebuah mobil Pajero dari Eka Deli, sebuah mobil Mercedes-Benz dari Mercello Tahitoe alias Ello.

Lalu, dua mobil jenis Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner disita dari Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.

Kemudian anggota Keluarga Cendana, istri Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44), mengembalikan dua mobil Alphard warna hitam.

Dan, Ari Sigit yang terbukti mendapat aliran dana sebesar Rp 3 miliar dari salah seorang petinggi PT Kam and Kam yang kini telah berstatus tersangka.

Kabarnya, Ari Sigit berencana mengembalikan sejumlah uang tersebut ke pihak penyidik.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan upaya tersebut.

Fakta Terbaru Memiles, Ari Sigit Beberapa Kali Bertemu Direktur PT Kam and Kam, Apa yang Dibahas?

Rahasia Rika Callebaut di Balik Memiles, Setor Rp 3 Miliar Dapat 2 Alphard, Beda dengan Ari Sigit?

Namun, hal itu masih masuk dalam kewenangan pihak penyidik dalam memprosesnya.

"Rencananya begitu," katanya di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Senin (27/1/2020).

Rencana pengembalian itu akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

"Nanti dikabarkan, setelah diterima dan dilakukan proses penyitaan dari penyidik," pungkasnya.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Elma Gloria Pasaribu

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved