Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satpam di Tuban 'Kalap' Nyolong Kabel Perusahaan, Lalu Angkut Pakai Mobil Operasional, Kakinya Didor

Aksi tak tahu diri seorang satpam di Tuban ini membawanya harus mendekam di penjara. Pasalnya ia nekat mencuri kabel tembaga milik perusahaan.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/M SUDARSONO
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono menginterogasi pelaku pencurian kabel tembaga saat ungkap kasus, Rabu (5/2/2020). 

Polisi baru menangkap dua pelaku, sedangkan empat lainnya kabur saat dilakukan penangkapan akhir Januari lalu.

Ketua Bonek Tenggumung Bersatu Soal Anggotanya Diteror Geng Pelajar, Patroli Satukan Barisan

Sehingga yang belum tertangkap statusnya buron.

"Cahyo ini Satpam UTSG dan Cukup (33), masyarakat biasa. Dua satpam dan dua warga lain masih buron," pungkasnya.

Ekspresi Haru Istri Lihat Suami Raih Nilai Tertinggi Tes SKD CPNS 2019, Langsung Peluk, Terenyuh

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu mobil operasional perusahaan, satu truk untuk mengangkut hasil curian dan 20 meter kabel tembaga.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kisah Tragis Sehidup Semati Kakek-Nenek Pasien Virus Corona, Salam Perpisahan di ICU Menyayat Hati

Penulis: M Sudarsono

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved