Akal Licik Sejoli Gasak 2 Helm Setelah Antar Surat Lamaran di Mal Surabaya, Gagal Kepergok Security
Akal Licik Sejoli Gasak 2 Helm Setelah Antar Surat Lamaran di Mal Surabaya, Gagal Kepergok Security.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Akal Licik Sejoli Gasak 2 Helm Setelah Antar Surat Lamaran di Mal Surabaya, Gagal Kepergok Security
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rizal Perdana Putra (25) dan Nur Komariah (25) terpaksa berurusan dengan pihak Polsek Wiyung, Sabtu (18/1/2020) malam.
Pasalnya, sejoli itu bersekongkol mencuri helm merek 'INK' milik pengunjung mall yang berlokasi di Jalan Raya Yonosowoyo, Wiyung, Surabaya.
Padahal semula niat keduanya bukan untuk itu.
• FAKTA 7 Pelaku Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor & SIM Palsu, Peroleh Pasokan dari Jabar-Jateng
• Cara Kotor 7 Pelaku Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor, Buat STNK Palsu Meski Tak Saling Kenal
• TERPOPULER JATIM: Viral Foto Tanpa Busana Siswi SMA di Tuban hingga Pencurian Motor di Malang
Sejak awal kedatangan mereka di mall tersebut, sebatas untuk melamar kerja di sebuah booth makanan cepat saji.
Melihat adanya kesempatan melakukan aksi tersebut, akal licik keduanya pun terpantik.
Keduanya, akhirnya bersekongkol membagi tugas menggasak helm tersebut.
"Jadi setelah selesai mengantar lamaran saat akan pulang mereka," kata Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad, Kamis (6/2/2020).
Rizal Perdana Putra (25) bertindak sebagai eksekutor pencurian dua helm tersebut.
Sedangkan, Nur Komariah (25) diminta Rizal menunggu di ujung lorong area parkir motor.
"Menunggu dipos dekat parkiran mall," terangnya.
Semula aksi keduanya berhasil dilancarkan, dua helm yang berada di atas motor korban, Alfilawati Hestiningsing (22) karyawan sebuah booth toko di mall tersebut.
Namun, saat dua helm yang dibawa Rizal dipindah tangan ke Nur Komariah, aksi iti kepergok seorang petugas keamanan mall tersebut.
"Diteriaki 'itu helm siapa', lalu kaget di jawab baru mengambil helm," pungkasnya.
Setelah aksi keduanya kepergok, petugas keamanan menghubungi Anggota Polsek Wiyung, untuk minta ditindaklanjuti.
Penulis : Luhur Pambudi
Editor : Sudarma Adi