Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Owner Permainan Arisan 'Get 50' Jawab Tuduhan Menipu Ibu-ibu di Tulungagung hingga Rp 50 Juta

Owner arisan 'Get 50' mantap mengikuti proses hukum di kepolisian. Menurutnya, tidak ada penggelapan dana arisan atau penipuan seperti yang dituduhkan

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Anggota arisan Get 50 saat berkonsultasi ke Unit Pidum Polres Tulungagung, Rabu (5/2/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pada Rabu (5/2/2020) kemarin, polisi menerima laporan dari sejumlah ibu-ibu yang merasa menjadi korban penipuan arisan 'Get 50'.

Sejumlah ibu-ibu tersebut mulai curiga ketika arisan 'Get 50' macet setelah lima bulan arisan tersebut dimainkan.

Ya, 'Get 50' ini mulai berjalan sejak bulan April 2019.

Anggota yang belum sempat dapat giliran namanya keluar rugi, karena selama ini sudah terlanjur membayar.

Mereka menduga owner arisan, PY alias EM sengaja tidak meneruskan iuran anggota yang sudah terkumpul, kepada anggota yang sudah giliran namanya keluar.

Namun saat dikonfirmasi, EM membatah telah melakukan penipuan.

Ayah Tiri Cabuli Gadis SMP hingga Melahirkan, Aksi Bejat Diketahui Tetangga, Ayah Kandung Tak Terima

Teka-teki Nomor Punggung Arema FC Musim 2020 Bocor, Jonathan Bauman Batal Gunakan Nomor Konate?

Arema FC Ditahan Imbang Tim PON Jatim, Hendro Siswanto Sebut Skuatnya Cuma Butuh Kekompakan Bermain

Kondisi Terkini Siswa SMAN 16 Malang yang Jadi Korban Bullying, Begini Nasibnya Setelah Diamputasi

Begini Kondisi Mahasiswa Asal Pamekasan dari Wuhan dan Xianning Setelah Dikarantina di Natuna

Sebab EM mengaku selama ini sudah berusaha membayarkan uang arisan itu dengan cara diangsur.

“Saya angsur sesuai kesepakatan bersama para member (anggota),” ujar EM melalui sambungan telepon.

Menurutnya, selama ini arisan yang dipegangnya lancar dan tidak ada masalah.

Masalah baru timbul saat dia orang anggota tidak lagi mau membayar iuran, setelah namanya keluar.

Karena dua orang yang ingkar itu, EM mengaku, harus menutup kerugian.

“Karena para member tetap ingin hasil sesuai dengan kesepakatan awal. Makanya saya menutup dengan uang sendiri,” sambung EM.

Namun karena mengaku keuangannya tidak memungkinkan lagi, EM mengusulkan agar arisan dihentikan.

Usul ini atas dasar pertimbangan agar tidak muncul kerugian yang lebih besar lagi.

Pada bulan September 2019, EM menghentikan arisan dan mulai mengangsur.

“Makanya saya kaget dilaporkan sudah melakukan penipuan arisan online,” keluh EM.

Apalagi sebelumnya, EM mengaku, diviralkan sebagai penipu setelah minta kelonggaran cicilan, dari tanggal 1 menjadi tanggal 5 per bulan.

EM pun mantap mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung di kepolisian.

Sebab menurutnya, tidak ada penggelapan dana arisan atau penipuan seperti yang dituduhkan para anggota.

Sejumlah anggota arisan dengan nama Get 50 melaporkan EM dengan tudingan melakukan penipuan, Rabu (5/2/2020).

Arisan ini mirip dengan arisan piauw, hanya saja pemenangnya sudah ditentukan di depan.

Dinas Sosial Beri Pendampingan Psikologi kepada Pelaku dan Korban Bullying Siswa SMPN 16 di Malang

Tanggapi Bullying Siswa SMPN 16 Malang, Khofifah Minta Fungsi Konseling di Sekolah Dimaksimalkan

Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Dorong Pemerintah Beri Kompensasi untuk Korban Terorisme

Nama yang keluar lebih awal membayar iuran lebih besar dibanding yang mendapat giliran belakangan.

Get 50, berarti setiap bulan uang yang terkumpul sebesar Rp 50 juta, namun dipotong Rp 1, 5 juta untuk biaya administrasi owner.

Arisan mulai dijalankan April 2019 dan macet pada September 2019.

Para anggota mengaku sudah transfer uang iuran ke EM, kecuali dua orang yang mangkir.

Namun uang yang terkumpul tidak diteruskan ke anggota yang mendapat giliran.

Penulis: David Yohanes

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved