Banjir di Desa Tempuran Tak Kunjung Tuntas, Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto: Sudah Langganan
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto menanggapi aspirasi dari masyarakat terkait penanganan banjir di Desa Tempuran.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
"Tapi sesuai prosedur kita harus konfirmasi ke sana (Pemprov Jatim, Red) jika akan melakukan normalisasi sungai," tandasnya.
• BPS: 243.899 Wisatawan Asing ke Jawa Timur Sepanjang 2019, Terbanyak dari Malaysia
• Apartemen di Jalan Siwalankerto Surabaya Jadi Pabrik Ganja Sintetis, Polisi: Diedarkan di Jakarta
• Owner Permainan Arisan Get 50 Jawab Tuduhan Menipu Ibu-ibu di Tulungagung hingga Rp 50 Juta
Mengenai hal ini, lanjut dia, Komisi III akan memanggil dua instansi Pemkab Mojokerto yakni dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto untuk mencari solusi penanganan banjir tahunan di Desa Tempuran.
"Kalau tidak DPRD lalu masyarakat mau mengadu kemana terkait dampak banjir ini paling tidak kita bisa mengusulkannya. Ya kita menerima aspirasi masyarakat secepatnya ditindaklanjuti, besok turun ke lapangan kita cari penyebab utamanya seperti apa," tuturnya.
Seperti yang diberitakan, warga meminta pemerintah daerah lebih serius mencari solusi terbaik untuk penanganan banjir di Dusun Bekucuk dan Dusun Tempuran, Desa Tempuran, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.
Masyarakat berharap ada solusi efektif untuk penanganan banjir supaya tidak terjadi setiap tahunnya di kampungnya.
Usulan penanganan banjir sudah ada semenjak 10 tahun lalu ke pemerintah daerah namun sampai saat ini persoalan banjir tidak kunjung tuntas ini.
Penyebab banjir dari luapan Kali Gunting yang meluap dan merendam desa Tempuran. Diketahui, Kali Gunting merupakan aliran sungai dar Kabupaten Jombang menuju ke Dam Siphon wilayah Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Elma Gloria Stevani