Berkas Tahap Pertama Kasus Investasi Bodong Memiles Diserahkan ke Kejaksaan, 5 Tersangka Terlibat
Berkas Tahap I dari lima orang tersangka kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam telah dinyatakan lengkap.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berkas Tahap Pertama dari lima orang tersangka kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam telah dinyatakan lengkap.
Berkas kasus investasi bodong berbasis aplikasi Memiles tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi, Selasa (11/2/2020) besok.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, penyerahan berkas itu didasarkan pada kelengkapan berkas hasil penyidikan lima orang tersangka.
Diantaranya, Kamal Tarachan atau Sanjay, Suhanda, Martini Luisa alias Dokter Eva, Prima Hendika, dan Sri Wiwit.
Dan sejumlah alat bukti berupa berita acara 56 orang saksi, keterangan 700 orang korban pelapor, tiga unit motor, 28 unit mobil, dan uang tunai 147.8 Miliar.
"Ini kan kriminal justice system, penyidik ranah tugasnya melakukan penyidikan, dan dinyatakan selesai kemudian mengirimkan berkas perkara tahap 1, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," katanya di Mapolda Jatim, Senin (10/2/2020).
Disinggung mengenai Judika yang tak kunjung hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Trunoyudo mengatakan, Judika bisa dimintai keterangan kembali saat diminta oleh pihak JPU, untuk melengkapi berkas.
"Sejauh ini apabila memang belum, tentu nanti bisa saja dari penelitian kejaksaan diperlukan untuk ditambahkan, kami terus kami lakukan," pungkasnya.
• Terapkan Sistem Budidaya Off Season, Petani Pamekasan Tanam Bawang Merah Saat Musim Hujan
• Nasib Pelayan Warkop Tulungagung Alat Vitalnya Diremas Seorang Pria, Reflek Menolak, Lihat Endingnya
• PENGAKUAN Pria Pasuruan Jual Istri untuk Berzina dengan Teman-temannya, Demi Uang dan Sensasi
• AFC Life Science Japan Tawarkan Produk Suplemen SOP100+, Cocok untuk Terapi Stemcell!
• Miliki Persiapan Cukup, Rahmad Darmawan Sebut Madura United Siap Hadapi Piala Gubernur Jatim 2020
• BEGAL SADIS SURABAYA Noval Rinaldy Terpaksa Membegal, Takut Dibacok Mati, Tak Lama Lagi akan Diadili
Sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).
Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan.
Namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.
Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.
Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).
Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).
Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).
Penyelidikan masih berlanjut, delapan orang artis yang sempat dipanggil, diantaranya;
Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020).
Lalu Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/2020).
Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).
• Ketua Tim Penggerak PKK Jatim Arum Bachsin: Jangan Maknai KB Sekadar Singkatan Keluarga Berencana
• Hadapi Persik Kediri, Persebaya Surabaya Enggan Remehkan Lawan, Aji Santoso Lakukan Rotasi Pemain
• Kecelakaan Beruntun Libatkan 4 Kendaraan di Jalur Pantura, Satu Sopir Truk Diduga Kurang Hati-Hati
Penyanyi kondang, Pinkan Mambo diperiksa pada Senin (20/1/2020).
Desainer kondang Adjie Notonegoro diperiksa pada Rabu (22/1/2020).
Lalu, penyanyi Tata Jeneeta juga di periksa di hari yang sama namun di ruangan berbeda.
Sedangkan, Anggota Keluarga Cendana, istri dari Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) dan Regina Idols pada Senin (27/1/2020).
Dan, pedangdut Siti Badriah diperiksa, Senin (3/2/2020).
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani