Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

6 Terdakwa Pembunuhan Pegawai Diler di Surabaya Jalani Sidang Terpisah, Masing-masing Berperan Beda

6 terdakwa pembunuhan pegawai diler di Jalan Ahmad Yani, jalani sidang secara terpisah di Pengadilan Negeri Surabaya.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/SYAMSUL ARIFIN
Enam terdakwa pembunuhan pegawai diler di Jalan Ahmad Yani Surabaya jalani sidang terpisah di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Enam terdakwa pembunuhan pegawai diler di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Bangkit Maknutu disidang secara terpisah di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Termasuk pasangan suami istri Bambang Irawan dan Rulin Rahayu.

Pemisahan sidang  ini karena peran mereka berbeda-beda. Rulin disidang sendiri karena perannya tidak sampai mengeksekusi korban.

Meski demikian, jaksa penuntut umum Pompy Polansky mendakwanya bersalah. Rulin yang merupakan mantan pacar korban menghubungkan suaminya, Bambang dengan korban.

Hampir Sebulan, Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Camat Duduksampeyan Belum Jelas

Pria Pasuruan Jual Istri ke Temannya, Fakta Baru Terungkap, Suami Jajakan Bini Saat Hamil 4 Bulan

Kasus ini bermula ketika Rulin yang sudah menikah dengan Bambang tetap ditagih cicilan kredit mobil oleh pihak diler.

Selama pacaran, korban mengajukan kredit pembelian mobil menggunakan kartu kredit Rulin.

Saat pembunuhan 14 Oktober 2019, Rulin mendatangi mantan pacarnya yang  berdinas di kantor diler di Jalan Ahmad.

Dengan menemui korban, Rulin ingin menyelesaikan masalah cicilan kredit. 

Sambut Liga 2 2020, PSG Gresik Berangkatkan Dua Asisten Pelatih Ikuti Lisensi B Kepelatihan

Dialog dengan Pelaku Wisata di Banyuwangi, Sepakat Pengembangan Pulau Tabuhan

Rulin kemudian menghubungi sang suami, Bambang.

Setelah itu, Bambang datang bersama dua koleganya, M Imron Rusyadi dan Alank Risky Pradana.

Mereka datang ke kantor diler. Terjadi cekcok, korban sempat dipukuli dan dipaksa masuk mobil.

Mobil yang dikendarai mereka berlima melintas di Jalan Ahmad Yani.

FAKTA Diskotek Paragon Dirusak Massa Tak Dikenal, Datang Konvoi Pakai Atribut Hitam & Bawa Bendera

Gubernur Khofifah Isi Kuliah Umum di Unhas Makassar, Ingatkan Pentingnya Kolaborasi di Era 4.0

Korban sempat berontak hingga mobil yang mereka kendarai menabrak mobil di depannya. Korban sempat keluar dan minta tolong, tetapi terdakwa meyakinkan warga dengan mengatakan korban maling.

Mereka kembali ke diler untuk menyelesaikan mobil yang ditabrak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved