Pria Pasuruan Jual Istri
MOTIF Pria Pasuruan Jual Istri, Video 'Main' Bareng 4 Lelaki Disebar, Fakta Setahun Lalu Lebih Parah
Berikut fakta-fakta terbaru yang harus disimak terkait kasus suami jual istri demi lunasi hutang kepada para sahabatnya
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
Setahun Belakang Lebih Parah
Pihak kepolisian tak sampai hati mengungkap fakta demi fakta bejat kelakuan suami menjual istrinya ini.
Rupanya, polisi juga menemukan pengakuan pelaku yang tega menjual istrinya ini sudah sejak awal 2019 lalu.
Tepatnya Februari.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso mengatakan, kejadian suami jual istri ini bermula saat tersangka dan korban berada di dalam kamar.
Itu kejadian dinihari sekira pukul 00.00 satu tahun yang lalu.
Disampaikan dia, saat korban hendak istirahat, tiba-tiba ada teman tersangka berinisial B ini masuk ke dalam kamarnya.

Korban pun terkejut dengan kedatangan teman suaminya ini malam-malam.
Setelah itu, suaminya atau tersangka menawarkan temannya B ini untuk berhubungan seksual dengan istrinya atau korban.
Secara spontan dan tegas, korban pun langsung menolak tawaran itu.
"Namun tersangka memaksa korban dengan cara memukul tubuhnya. Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan tersebut dengan B," kata Slamet, sapaan akrab Kasatreskrim.
Penderitaan korban tidak berhenti sampai disitu.
Kasat menyebut, setelah kejadian itu, B seringkali datang ke rumahnya dan meminta untuk berhubungan badan dengan korban.

Permintaan itu ternyata datang dari tersangka yang menyuruhnya untuk berhubungan badan dengan istrinya.
Jika ditotal sudah lima kali dalam setahun, tersangka menjual istrinya ke temannya berinisial B.
Selain itu, kata Kasat, korban juga dipaksa berhubungan dengan teman kerja lainnya yakni R sebanyak 4 kali, E sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali.
Dari semua transaksi itu, tersangka merekam semua dalam bentuk video.
"Nah video itu, disebar oleh tersangka ke teman lainnya. Tujuannya untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilakan," urai Slamet.
Sekadar diketahui, tersangka dan korban ini menikah sejak 2016.
Buah dari pernikahannya, kedua pasangan ini dikaruniai satu orang anak.
Tersangka bekerja sebagai karyawan konveksi di Pasuruan, sedangkan korban adalah ibu rumah tangga. (Galih Lintartika/Surya)
• Terekspos Kondisi Hubungan Abah Cijeungjing & 2 Istrinya Kini, Imbas Pernikahan Viral?Ada Doa Khusus