Kesadisan Kepsek SD di Mentawai Cabuli Siswi, Ditampar Sampai Muntah Cuma Modus, Fakta Asli Terkuak
Pada awalnya orangtua hanya mengetahui anaknya ditampar oleh BQ hingga muntah-muntah, ternyata ada kekejaman lain di baliknya.
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
Di kelas, BQ langsung memukul korban SY.
"Ketika ditanya kepada SY kenapa ia takut, ia menjawab takut dipegang oleh BQ."
"Dari pernyataan korban inilah, kami menyelidiki lebih jauh," lanjut Dony.
Ia mengatakan, kejadian pencabulan ini sudah berlangsung selama satu bulan yang dimulai sejak Januari 2020.
Kejadian pencabulan terhadap SY berlangsung di ruangan BQ yang sepi.
• Polisi Bingung Lucinta Luna Ditaruh di Sel Perempuan atau Sel Laki-laki: Masih Pemeriksaan
Hasil visum terhadap korban SY juga mendukung tindakan pencabulan ini.
Pihak polisi saat ini masih mendalami apakah ada siswi SD lain yang menjadi korban BQ atau tidak.
Saat ini pun, tersangka BQ diamankan di Mapolsek.
"Kita akan jerat dengan undang-undang perlindungan anak dan karena ia pendidik bisa dikenakan hukuman sepertiga dari ancaman hukuman," tutup Dony, dikutip dari Kompas.com.

Kasus yang sama pernah menimpa Kepsek SMP di Surabaya.
Pendidik itu terjerat kasus dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap muridnya.
Kali ini, terdakwa Ali Shodiqin, kepala sekolah (kepsek) SMP Lab School Surabaya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Terdakwa Ali jalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia didakwa dengan pasal berlapis yaitu melanggar Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU dan Pasal 82 Jo Pasal 76 E Tentang Perlindungan Anak dan melanggar Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
• VIDEO Pengerebekan Pasangan Mesum di Gunung Viral, Fiersa Besari Komentari Adegan Tarik Selimut
Usai menyatakan dirinya sehat, hakim mempersilahkan JPU Novan Arianto untuk membacakan surat dakwaannya.
Dalam surat dakwaanya, JPU Novan membeberkan peristiwa pencabulan dan penganiayaan yang dilakukan terdakwa Ali Shodiqin pada lima siswanya.