Maju Pilwali 2020, Calon Independen Harus Kumpulkan 138 Ribu KTP, Waktu Tinggal 10 Hari Lagi!
Pasangan Calon independen bersiap mengumpulkan data KTP pendukungnya. KPU mengalokasikan waktu selama lima hari (19-23 Februari 2020).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
Selain sesuai dengan jumlah syarat minimal dukungan, juga sesuai dengan daya yang dibutuhkan.
• 4 Pegawai KM Mutiara Ladjoni Beli Solar di PT Pelayaran Maritim, Janjikan Bayar Tapi Tak Ditransfer
• Awalnya Mondar-mandir, Pria 54 Tahun di Malang Ditemukan Tewas Tertelungkup di Kamar Mandi
• 65 Warga Jatim akan Pulang Setelah Karantina di Natuna, Dinkes Jatim: Tidak Ada Perlakuan Khusus
Hadi Margo Sambodo mengutip penjelasan KPU mengatakan, bahwa penyelenggara telah melakukan antisipasi potensi gangguan selama mengunggah data. Yakni, data terlebih dahulu di-input melalui offline (tanpa jaringan).
"Sehingga, tentunya kami berharap tidak ada kendala dalam mengunggah data yang tersimpan secara offline tersebut ke sistem online," katanya.
Senada dengan Kholid, Margo juga berpesan agar para bakal calon bisa menggunakan waktu yang ada sebaik-baiknya. "Mending, pendaftaran di awal. Sebab, lalu lintas akan tinggi kalau dilakukan di akhir," pungkasnya.
Di Surabaya, ada empat bakal Calon yang akan berebut tiket pencalonan melalui jalur petahana.
Mereka adalah Fatchul Muid - Tatik Effendy, Muhammad Sholeh - M Taufik Hidayat, Samuel Teguh Santoso - Gunawan, dan Usman Hakim - Muhammad Yasin.
Penulis: Bobby Constantine Koloway
Editor: Elma Gloria Stevani