Banding Ditolak Pengadilan Tinggi Surabaya, Gus Nur Ajukan Upaya Hukum Kasasi
Upaya Sugi Nur alias Gus Nur dalam mengajukan banding atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap kelompok masyarakat kandas.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Elma Gloria Stevani
TribunJatim.com/Samsul Arifin
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bersama kuasa hukumnya saat sidang beberapa waktu lalu
Penghinaan itu dalam vonis hakim dilakukannya dengan mengunggah video berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat' yang tersebar di media sosial setelah diunggahnya pada 12 September 2018.
Kalimat yang diucapkan Sugi dalam video itu dianggap berisi penghinaan dan tidak pantas diucapkan. Hakim meyakini kalimat itu ditujukan kepada kelompok masyarakat tertentu.
Penulis: Samsul Arifin
Editor: Elma Gloria Stevani