Dijanjikan Perempuan oleh Ibu Kos, Pemuda Mabuk di Blitar Coba Perkosa Perempuan Asal Kediri
emuda asal Kelurahan Turi, Blitar coba perkosa seorang perempuan asal Kediri di rumah kos Jalan Beringin. Ngaku dijanjikan perempuan oleh ibu kos.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Gegara pengaruh alkohol, pemuda asal Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, MA (18) jadi gelap mata melakukan percobaan pemerkosaan.
MA nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap M (39), perempuan asal Mojo, Kabupaten Kediri.
"Dalam kondisi mabuk, pelaku berusaha memperkosa korban, tapi gagal. Korban melawan dan pelaku diamankan warga," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Senin (17/2/2020).
Aksi percobaan pemerkosaan itu terjadi di Rumah Kos Jalan Beringin, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Minggu (16/2/2020) dini hari.
Pelaku datang ke rumah kos sendirian dalam kondisi mabuk.
• Pengakuan Sopir Penabrak Wanita Magetan yang H-5 akan Menikah, ‘Rem Blong’, Kondisi Jenazah Tragis
• Tragedi Wanita Magetan Meninggal H-5 Menikah, Tunangan Sebar Undangan Sehari Sebelumnya, Banjir Duka
"Pelaku sempat minum minuman keras sebelum ke lokasi," ujar Leonard.
Sesampai di lokasi, pelaku langsung telanjang bulat. Pelaku melepas bajunya saat berada di ruang tamu lantai satu rumah kos itu. Setelah telanjang, pelaku naik menuju ke lantai dua rumah kos itu.
Pelaku menengok satu per satu kamar di lantai dua rumah kos. Ketika berada di depan kamar korban, pelaku melihat kondisi pintu kamar korban terbuka. Pelaku melihat korban sedang tidur di dalam kamar.
Pelaku langsung menyergap tubuh korban yang sedang berbaring di tempat tidur. Pelaku berusaha membuka baju korban. Tapi, korban terbangun dan berusaha melawan pelaku.
• Pengasuh Ponpes Lirboyo KH Kafabihi : Pejabat Lengser Setelah Berkunjung ke Kediri Hanya Mitos
• Massa Relawan Eri Cahyadi Padati Kantor Bawaslu Surabaya, Bawa Spanduk Kenapa Eri yang Dikepruki?
"Kerena korban melawan, pelaku berusaha mencekik leher korban. Pelaku juga melempar korban menggunakan asbak. Korban mengalami luka di bagian pelipis," katanya.
Korban berhasil lepas dari sergapan pelaku. Korban turun ke lantai satu dan teriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan minta tolong segera data ke lokasi. Selanjutnya, warga mengamankan pelaku.
"Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukorejo. Kemudian, oetugas Polsek Sukorejo membawa pelaku ke kantor," ujarnya.
Dikatakannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Selain melakukan percobaan pemerkosaan, pelaku juga melakukan penganiayaan kepada korban.
• Masih Ingat Pria Viral Dulu Hamil & Melahirkan? 13 Tahun Berlalu Sudah Punya 3 Anak, Begini Kabarnya
• 5 Fakta Soal Gelar Juara Tim Putra Indonesia di Kejuaraan Beregu Asia 2020, Ada Tuah Pasangan Baru
"Pelaku kami jerat pasal 53 KUHP jo pasal 285 KUHP dan pasal 351 KUHP," katanya.
Di hadapan polisi, MA mengaku datang ke rumah kos itu karena sudah janjian dengan ibu kos. Dia dijanjikan perempuan di rumah kos itu oleh ibu kos.