Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Nekat 3 ABG Tulungagung, Dorong Motor Curiannya Beramai-ramai, Suzuki Satria Disita Polisi

Tim Khusus (Timsus) Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung menangkap satu komplotan pencuri kendaraan bermotor.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
YG, pentolan komplotan curanmor saat diinterogasi Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tim Khusus (Timsus) Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung menangkap satu komplotan pencuri kendaraan bermotor.

Komplotan ini terdiri dari tiga pria yang masih remaja.

Mereka adalahah WS (16) dan HY (17) asal Kecamatan Kedungwaru, sertaYG (15) asal Kabupaten Trenggalek.

Meski yang paling Muda, YG adalah otak komplotan ini dan pernah dihukum dalam kasus yang sama.

“Dia menjadi otak sekaligus eksekutornya. Dia juga seorang residivis,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Selasa (18/2/2020).

Nasib Sales CV Mitra Gemilang Makmur yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1,9 M Diungkap Majelis Hakim

Polisi Bersenjata Lengkap Diminta Lakukan Pendampingan Tim KPK Selama di Tulungagung

Taktik Licik Karyawan Toko di Surabaya, Kardus Aki Diisi Batu, Gelapkan 53 Accu Rp 30 Juta

Polemik Pemberian Gelar Warga Kehormatan Bagi Eko Wahyudi, Gerindra Jatim Minta Jangan Didramatisir

Mengulik Keunggulan Teknologi All New Honda BeAT 2020, Skutik Andalan yang Laris Manis di Pasaran

Polres Pasuruan Telusuri Tempat Produsen Narkoba Belanja Bahan Baku Sabu-sabu

Terakhir YG dan kawan-kawan beraksi di Desa/Kecamatan, pada Kamis (6/2/2020) lalu.

Mereka mendatangi tempat pertunjukan seni jaranan dengan motor Honda Beat bernomor polisi (nopol) AG 6650 RAK.

Di arena seni jaranan itu, mereka mendapati sepeda motor Honda Beat bernomor polisi (nopol) AG 5989 RBS milik DK (16) dan diparkir tanpa pengamanan.

“Awalnya mereka dorong motor ini sampai di tempat yang sepi. Barulah mereka otak-atik,” sambung AKBP Eva Guna Pandia.

Tiga sekawan ini pernah sekolah di sekolah kejuruan, jurusan otomotif namun tidak sampai lulus.

Berbekal ilmu dari sekolah itulah, mereka mengotak-atik kabel kelistrikan motor sehingga bisa dinyalakan tanpa kunci kontak.

Motor jenis matic itu kemudian dibawa kabur dan dijual ke wilayah Malang, seharga Rp 2,9 juta.

“Uang hasil penjualan itu kemudian dibelikan sepeda motor Suzuki Satria FU seharga Rp 2,4 juta,” ungkap AKBP Eva Guna Pandia.

Sisa uang penjualan kemudian dipakai untuk ngopi bersama-sama.

Sementara, sepeda motor Suzuki Satria yang dibeli dan diduga juga sepeda motor bodong, dipakai oleh YG sebagai pentolan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved