Geger Ular Piton Sepanjang 4 Meter Melintas di Pengadilan Negeri Gresik, Masuk Semak-Semak Taman
Warga yang melintas di Jalan Raya Permata, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik geger dengan munculnya ular piton sepanjang 4 meter.
Penulis: Sugiyono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Warga yang melintas di Jalan Raya Permata, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik geger dengan munculnya ular piton sepanjang 4 meter lebih.
Ular piton sepanjang 4 meter ditemukan warga saat berada di teman kantor Pengadilan Negeri Gresik.
Kini ular tersebut sudah dipindahkan ke tempat lain yang jauh dari pemukiman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, ular piton ditemukan warga setelah hujan turun, Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.
Tiba-tiba warga melihat ular di semak-semak tanaman taman kantor Pengadilan Negeri Gresik.
Kemudian, warga secara ramai-ramai menangkap ular tersebut.
"Dengan perlengkapan karung sak, warga ramai-ramai menangkap ular tersebut," kata Wawan, salah seorang warga ikut menangkap ular piton.
Setelah berhasil ditangkap, ular piton dibawa ke rumah warga.
Baru dilaporkan ke petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik dan dilimpahkan ke Dinas Satpol PP untuk dilepaskan ke daerah terbuka yang jauh dari pemukiman.
"Ularnya akan dilepaskan ke daerah terbuka yang jauh dari pemukiman, sehingga bisa hidup bebas dan memakan hama tikus," kata Kepala Unit Damkar Pemkab Gresik Eka Prapangasta.
• BREAKING NEWS: Truk Muatan Nangka Terperosok di Tebing Tol Pasuruan-Probolinggo, Sopir Malah Tidur
• Pria Tulungagung Ditangkap Gegara Tebang 11 Pohon Jati Milik Perhutani, 58 Batang Kayu Disita Polisi
• Arema FC vs Persebaya Surabaya, 7 Motor Dibakar di Luar Stadion, Polisi Usut Kerusuhan Pertandingan
• Taktik Licik Karyawan Toko di Surabaya, Kardus Aki Diisi Batu, Gelapkan 53 Accu Rp 30 Juta
• Polres Pasuruan Telusuri Tempat Produsen Narkoba Belanja Bahan Baku Sabu-sabu
Penulis: Sugiyono
Editor: Elma Gloria Stevani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ular-piton-yang-berhasil-ditangkap-warga-di-depan-kantor-pengadilan-negeri-gresik.jpg)