Komplotan Maling Trafo PLN di Gresik Tertangkap, Hendak Dijual ke Madura Seharga Rp 14 Juta
Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar aksi pencurian trafo PLN yang kerap menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Satreskrim Polres Gresik menangkap lima pelaku pencurian trafo PLN di sebuah hotel di Ngawi.
- Para pelaku merupakan jaringan lintas daerah yang beraksi di Gresik, Ngawi, dan Bangkalan, dengan sebagian merupakan residivis.
- Modus pelaku menyamar sebagai petugas PLN dan memotong kabel trafo hingga menyebabkan pemadaman listrik.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar aksi pencurian trafo PLN yang kerap menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah.
Sebanyak lima pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Senin (6/4/2026) dini hari.
Dari lima pelaku, tiga di antaranya merupakan residivis kasus serupa pada 2023. Mereka diketahui kembali melakukan aksi dengan modus yang sama.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengungkapkan, para pelaku merupakan jaringan lintas daerah yang telah berulang kali beraksi, terutama di wilayah Gresik, serta menyasar Ngawi dan Bangkalan.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyamar sebagai petugas PLN dengan mengenakan rompi dan menggunakan mobil sewaan.
Mereka kemudian memotong kabel trafo, yang mengakibatkan aliran listrik padam di wilayah setempat.
Dengan adanya kejadian tersebut korban atau pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp 14 juta.
Baca juga: Kabel PLN Putus Tersangkut Truk Angkut Ekskavator di Tulungagung, 500 Pelanggan Mati Listrik
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pemadaman listrik di Desa Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, pada 24 Februari 2026.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kabel trafo telah hilang akibat dipotong.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melacak keberadaan para pelaku di Ngawi dan melakukan penangkapan.
Diketahui, tersangka ED, HL, MH, DW melakukan pencurian tersebut dengan cara memotong satu set kabel incoming Trafo distribusi 20 KV NA 209 sehingga terjadi pemadaman listrik di wilyah tersebut.
Tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan maksud untuk dijual kembali dan hasilnya akan dibagikan.
Selain empat orang tersangka ED, HL, MH, DW melakukan pencurian di Wilayah Gresik tersangka juga bersama satu orang temannya yang bernama RF juga melakukan tindak pidana pencurian di Kabupaten Bangkalan, Madura.
| Jaringan Narkoba Lintas Madura-Bawean Gresik Dibongkar, 6 Tersangka Ditangkap |
|
|---|
| Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Wadul ke DPRD Soal Intimidasi Hingga Tuntut Keadilan |
|
|---|
| Sedang Berjualan, Warga Gresik Alami Nasib Malang, Rumahnya Dibobol Maling di Siang Bolong |
|
|---|
| Gresik Darurat Minyak Goreng, Minyak Goreng Subsidi dan Curah Langka seusai Lebaran |
|
|---|
| Bupati Gresik Dampingi Gubernur Samarkand Uzbekistan Ziarah ke Makam Maulana Malik Ibrahim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Tampang-lima-maling-trafo-PLN-dikeler-di-Mapolres-Gresik-Senin-642026.jpg)