Berita Gresik
Jaringan Narkoba Lintas Madura-Bawean Gresik Dibongkar, 6 Tersangka Ditangkap
Jajaran Satnarkoba Polres Gresik berhasil mengungkap peredaran Narkoba antar Pulau. Dari Pulau Madura sampai ke Pulau Bawean
Ringkasan Berita:
- Polres Gresik mengungkap jaringan peredaran sabu lintas pulau dari Pulau Madura ke Pulau Bawean setelah laporan masyarakat, dengan total 6 tersangka diamankan.
- Polisi menyita 14 paket sabu (±13,26 gram) serta berbagai alat pendukung; jaringan memiliki peran terstruktur mulai dari pemasok, pengedar, hingga pemasok utama di Gresik.
Laporan wartawan TribunJatim.com, Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Jajaran Satnarkoba Polres Gresik berhasil mengungkap peredaran Narkoba antar Pulau. Dari Pulau Madura sampai ke Pulau Bawean, Gresik. Barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat total sekitar 13,26 gram, Senin (6/4/2026).
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, mengatakan, jajaran Satresnarkoba bersama Polsek Tambak, Polres Gresik Pulau Bawean berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus narkoba mulai pada 31 Maret 2026, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Pulau Bawean.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 6 tersangka, masing-masing berinisial BF (25), DR (27), R (32), NRS (25), dan MA (26) yang ditangkap di Pulau Bawean. Dan 1 tersangka berinisial BS (37) diamankan di wilayah Gresik.
Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Candimulyo Jombang, Dua Residivis Sudah Ditangkap
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Gresik dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar," kata AKBP Ramadhan, Senin (6/4/2026).
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil membongkar struktur jaringan. Tersangka DR dan R diketahui berperan sebagai pemasok tingkat menengah, sementara NRS dan MA bertindak sebagai pengedar di wilayah Pulau Bawean. Sedangkan BS memiliki peran krusial sebagai pemasok utama di wilayah Gresik.
Lebih lanjut Kapolres Gresik AKBP Ramadhan menambahkan, jaringan ini mendapat pasokan sabu dari wilayah Pulau Madura, dengan satu pemasok lain yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat total sekitar 13,26 gram, alat hisap (bong), timbangan elektrik, plastik klip, sejumlah handphone, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp 600.000," imbuhnya.
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari sistem ranjau, transaksi COD, hingga menyamarkan pengiriman narkotika dalam paket pakaian dan sepatu. "Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak Februari 2026," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda hingga Rp 2 miliar. "Khusus tersangka BS, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup," katanya.
Kapolres AKBP Ramadhan, menambahkan, jajaran Polres Gresik akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan jaringan terus kami lakukan untuk mengungkap pemasok lainnya,” katanya.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.
"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gresik dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
| Sedang Berjualan, Warga Gresik Alami Nasib Malang, Rumahnya Dibobol Maling di Siang Bolong |
|
|---|
| Gresik Darurat Minyak Goreng, Minyak Goreng Subsidi dan Curah Langka seusai Lebaran |
|
|---|
| Makan Bergizi Gratis Disebut Bisa Dorong Peningkatan Kualitas SDM dan Ekonomi Lokal |
|
|---|
| Pagi Hari Warga Gresik Syok, Toko di Ujungpangkah Ludes Dilalap Si Jago Merah |
|
|---|
| Seusai Ngaji, Bocah di Gresik Diajak Tukang Pentol Naik Motor, Korban Dinodai di Toilet Masjid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/PULAU-Para-tersangka-kasus-narkoba-antar-Pulau-yang-ditangkap-jajaran-P.jpg)