Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kegalauan Petani Tambak Tak Dapat Pupuk Bersubsidi, Ancam Demo Gudang Pupuk & Blokir Jalan Nasional

Petani tambak di Lamongan kembali galau, ancaman tidak mendapatkan pupuk bersubsidi bakal dialami lagi.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Yusuf Fadeli, petani tambak sang penggerak massa petani tambak saat demo pada Kamis (6/2/2020) lalu. Kini rencana akan turun kembali. 

Kegalauan Petani Tambak Tak Dapat Pupuk Bersubsidi, Ancam Demo Gudang Pupuk & Blokir Jalan Nasional

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Petani tambak di Lamongan kembali galau, ancaman tidak mendapatkan pupuk bersubsidi bakal dialami lagi.

Pasalnya pihak distributor pupuk tidak bisa melayani penebusan pupuk untuk area tambak sebelum ada revisi Kementan RI nomor 1 Tahun 2020.

Sementara para petani tambak mengaku persediaan pupuk mereka tinggal sisa sepekan untuk pemupukan.

"Rata - rata pupuk yang masih di tingkat petani tambak hanya bisa mencukupi untuk kebutuhan sepekan ke depan," kata Yusuf Fadeli petambak yang pernah memimpin aksi ribuan petani tambak.

Mantan Anggota DPR Jatim, ke KPU Lamongan Serahkan Dokumen Maju Jalur Independen

16 Pengedar Narkoba Jaringan Hartono-Busro Diciduk Polisi Lamongan, Libatkan 1 Remaja Surabaya

Beredar Surat Rekomendasi PDIP, Ketua DPC PKB dan PDI Perjuangan Lamongan Langsung Silaturahmi

Ia mencermati adanya surat dari PT Pupuk Indonesia (Persero) tanggal 17 Februari 2020 yang ditandatangani Direktur Pemasaran, Achmad Tossin Sutawikara, bahwa selaku BUMN pelaksana pupuk bersubsidi meminta kepada Menteri Pertanian menerbitkan surat perintah yang dapat menjadi dasar melayani petani tambak sembari menunggu revisi Permentan nomor 1 Tahun 2020.

Dan Yusuf mengaku sudah mendapati data, setelah surat itu Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia itu muncul ditujukan kepada Plt Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, sudah berdampak, ada distributor pupuk di Lamongan yang tidak bisa melayani penebusan kios pupuk.

Yang muncul alasan distributor belum berani mencairkan karena belum ada pedoman atau surat yang memperbolehkan petani tambak mendapat jatah pupuk bersubsidi.

Ini setidaknya dialami pemilik Kios Pupuk Cendekia, Bejo Ali Suharjo di Kecamatan Kalitengah.

Ia sudah menebus alias menitipkan uang untuk 3 ton pupuk, ternyata tidak bisa dikabulkan.

"Kalau sampai petani tambak tidak mendapat jatah pupuk bersubsidi dan hanya diperuntukkan 4 subsektor pertanian tanaman pangan, kami akan kembali menggelar demo dengan massa yang lebih banyak lagi," tandas Yusuf kepada TribunJatim.com, Kamis (20/2020).

Ditegaskan, apa yang dikatakan bukannya gertak sambal, namun akan dibuktikan jika pemerintah menganak tirikan petani tambak terkait pupuk tersebut.

Rencana demo pertama akan mendatangi gudang pupuk di jalan Jaksa Agung Suprapto, barat Terminal Lamongan. Sementara massa pendemo akan memblokir jalan nasional.

"Kita akan ke gudang pupuk membawa uang untuk membeli pupuk di gudang. Sedang puluhan ribu petani tambak lainnya memblokir jalan nasional Surabaya-Babat," ungkapnya.

Apa yang dilakukan itu merupakan aksi teriakan petani tambak agar pemerintah tetap bisa mencukupi dan mengabulkan harapan petani tambak.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved