Penerapan Tilang Elektronik di Surabaya

Keluhan Warga di Surabaya Urus E-Tilang di Gedung Siola : Ribet, Butuh Waktu Lama & Antrean Dibatasi

Ribetnya pengurusan E-Tilang diakui oleh pengendara yang mendapat surat tilang dari kepolisian.

Tayang:
Penulis: Mayang Essa | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/MAYANG ESSA
Agung (46) saat menunjukkan surat terkait E-Tilang yang diberlakukan di Kota Surabaya, Gedung Siola Surabaya, Jumat (21/2/2020) 

Keluhan Warga di Surabaya Urus E-Tilang di Gedung Siola : Ribet, Butuh Waktu Lama & Antrean Dibatasi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ribetnya pengurusan E-Tilang diakui oleh pengendara yang mendapat surat tilang dari kepolisian. 

Agung misalnya, warga Tambaksari Surabaya yang tengah mengurus sesuai prosedur di Gedung Siola lantai 1 mengeluhkan ribetnya pengurusan sistem tilang elektronik yang sudah diberlakukan di Kota Surabaya

“Dari segi pengurusan agak disayangkan karena membutuhkan waktu yang lumayan lama dan ribet,” jelasnya kepada TribunJatim.com, Jumat (21/2/2020). 

Satu Bulan E-Tilang Diberlakukan, Warga di Surabaya Ngaku Kapok & Tingkatkan Kewaspadaan Berkendara

Ambil Barang Bukti ETLE Bisa Lewat Delivery Tilang dan Jasa Pos, Lebih Mudah!

3 Kabupaten di Jatim Susul Surabaya Terapkan E-Tilang, CCTV Dipasang untuk Bantu Rekam Pelanggaran

Belum mendapatkan pemberitahuan terkait prosedur pengurusan E-Tilang sebelumnya, dirinya mengaku harus bolak-balik hingga 4 kali. 

“Tidak efektifnya, karena harus menyerahkan sim atau STNK untuk mendapatkan surat tilang. Apalagi antreannya sangat terbatas jadi harus bolak-balik,” paparnya. 

Lanjutnya, sistem antrean sangat terbatas yang hanya 250 pemohon perhari bahkan bisa kurang. 

“Contohnya jam 9 pagi antrean sudah habis, jadi yang tidak tahu seperti saya resiko bolak-balik dan tidak sehari selesai,” tegasnya. 

Apalagi usai tahap penerimaan surat tilang diterima, masih adanya tahapan lanjutan seperti sidang dan pembayaran denda. 

Pria berusia 46 tahun ini juga sudah mulai meningkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas dengan diberlakukannya sistem E-Tilang elektronik ini. 

Penulis : Mayang Essa

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved