Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Trenggalek Ajak Daerah Sekitar Tumbuhkan Kawasan Ekonomi di Selingkar Wilis & Wilayah Selatan

Pemkab Trenggalek berencana untuk mengajak daerah-daerah sekitar berperan aktif mengembangkan wilayah Selingkar Wilis dan Wilayah Selatan.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
Rapat rutin mingguan Pemkab Trenggalek yang dipimpin Sekda Kabupaten Trenggalek Joko Irianto, Jumat (21/2/2020). Dalam rapat itu, dibahas rencana koordinasi lintas wilayah untuk pengembangan kawasan Selingkar Wilis dan Wilayah Selatan. 

Pemkab Trenggalek Ajak Daerah Sekitar Tumbuhkan Kawasan Ekonomi di Selingkar Wilis & Wilayah Selatan

TRIBUNTRENGGALEK.COM, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek berencana untuk mengajak daerah-daerah sekitar berperan aktif mengembangkan wilayah Selingkar Wilis dan Wilayah Selatan.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari terbitnya Perpres No 80 tahun 2019.

Rencana itu dibahas dalam rapat rutin yang dipimpin Sekkab Trenggalek Joko Irianto, Jumat (21/2/2020).

Satpol PP Trenggalek Ancam Tutup Paksa Pemindang Ilegal, Jika Lewat 31 Maret Ini Tak Mau Pindah

Puluhan Massa Ngluruk ke DPRD Trenggalek, Minta Pelayanan RSUD dr Soedomo Diperbaiki & Lebih Humanis

Terkendala 77 Bidang Lahan Belum Bebas, Bendungan Tugu di Trenggalek Ditarget Tuntas Akhir 2021

Joko bilang, perpres itu akan dijadikan "senjata" untuk mengembangkan kawasan ekonomi di dua daerah tersebut.

"Kalau tidak kita perjuangkan dan gunakan, ini akan menjadi sia-sia. Intinya kita (lintas daerah) harus kompak," kata Joko.

Dalam rapat bersama pimpinan organisasi perangkat daerah itu, pihaknya juga mengevaluasi hal-hal yang telah dijalankan selama ini.

"Termasuk membahas hasil rapat-rapat kami di Jakarta. Di mana kementrian menyarankan kami untuk mensikapi serius, mempersiapkan diri dengan lebih baik," sambung Joko.

Koordinasi lintas daerah, sambung dia, perlu diperkuat. Terutama daerah-daerah yang saling bersinggungan di wilayah Selingkar Wilis dan Wilayah Selatan.

"Harus ada peran proaktif daerah untuk bisa mengawal rencana pengembangan kawasan yang temaktub dalam perpres tersebut," ucapnya.

Selain koordinasi yang matang lintas daerah, Pemkab Trenggalek juga akan mengupayakan komunikasi intens dengan pemerintah pusat.

Setiap perkembangan dari pengembangan dua kawasan itu akan dilaporkan.

"Kami harus kompak dan kerja keras untuk memberi informasi dan komunikasi ke pemerintah pusat," katanya.

Sekadar diketahui, Perpres Nomor 80 Tahun 2019 berisi tentang percepatan pembangunan ekonomi di beberapa wilayah.

Bagi dia, Kabupaten Trenggalek beruntung dua sisi wilayahnya termasuk bagian dari wilayah tersebut.

"Tentunya menjadi angin segar bagi beberapa daerah minim seperti Trenggalek untuk bisa bangkit dan mengangkat perekonomian," pungkasnya.

Penulis : Aflahul Abidin

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved