Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penerapan Tilang Elektronik di Surabaya

Sebulan Penerapan e-Tilang, Polda Jatim Akan Masalkan ETLE di 34 Kawasan Jawa Timur

Polda Jatim bakal memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcemen (E-TLE) atau E-Tilang di sejumlah kawasan lain di Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Polda Jatim bakal memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcemen (E-TLE) atau E-Tilang di sejumlah kawasan lain di Jatim. 

Kota Surabaya menjadi kawasan pertama di Jatim yang memberlakukan E-Tilang. Namun menjadi kota kedua, setelah DKI Jakarta.

Tanggapi Isu Penculikan Anak di Surabaya, Whisnu Sakti Imbau Masyarakat Tenang dan Tetap Waspada

Ngeri, Warga Krembangan Heboh Adanya Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter, Lokasi Ditemukannya Tak Terduga

Tipu Daya Kakak Beradik Ajak Siswa SD di Mojokerto Jalan-Jalan, Endingnya Dibunuh di Hutan Kemlagi

Selama sebulan penerapannya, Polda Jatim mencatat 10.478 kendaraan tercapture oleh lensa kamera CCTV E-TLE.

"Dari itu, 3.736 orang ini sudah proses tilang, ini cukup banyak. Yang bersangkutan sudah membayar denda," pungkasnya.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved