Penerapan Tilang Elektronik di Surabaya
Sebulan Penerapan e-Tilang, Polda Jatim Akan Masalkan ETLE di 34 Kawasan Jawa Timur
Polda Jatim bakal memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcemen (E-TLE) atau E-Tilang di sejumlah kawasan lain di Jatim.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Polda Jatim bakal memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcemen (E-TLE) atau E-Tilang di sejumlah kawasan lain di Jatim.
Kota Surabaya menjadi kawasan pertama di Jatim yang memberlakukan E-Tilang. Namun menjadi kota kedua, setelah DKI Jakarta.
• Tanggapi Isu Penculikan Anak di Surabaya, Whisnu Sakti Imbau Masyarakat Tenang dan Tetap Waspada
• Ngeri, Warga Krembangan Heboh Adanya Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter, Lokasi Ditemukannya Tak Terduga
• Tipu Daya Kakak Beradik Ajak Siswa SD di Mojokerto Jalan-Jalan, Endingnya Dibunuh di Hutan Kemlagi
Selama sebulan penerapannya, Polda Jatim mencatat 10.478 kendaraan tercapture oleh lensa kamera CCTV E-TLE.
"Dari itu, 3.736 orang ini sudah proses tilang, ini cukup banyak. Yang bersangkutan sudah membayar denda," pungkasnya.
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani