Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Jatim Ajak Kepolisian dan Kejaksaan Awasi Dana Desa: Jangan Cuma Penindakan, Tapi Pencegahan

DPRD Jawa Timur berharap kepada lintas sektoral untuk sama-sama menjaga penyaluran dana desa.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim yang membidangi pemerintahan dan politik, Bayu Airlangga bersama Ketua Komisi D DPRD Jatim yang membidangi pembangunan, Kuswanto saat dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jawa Timur berharap kepada lintas sektoral untuk sama-sama menjaga penyaluran dana desa.

Utamanya, bagi lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim yang membidangi pemerintahan dan politik, Bayu Airlangga menjelaskan, pentingnya peran penegak hukum dalam pengawasan penyaluran dana desa.

"Terpenting, ada pengawasan dan pengawalan dari kepolisian maupun kejaksaan. Terutama, untuk tingkat desa," kata Bayu ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (27/2/2020).

Menurut Anggota Fraksi Demokrat ini, Kerjasama lintas sektoral diharapkan dapat memastikan penyerapan dana desa dapat tepat sasaran.

Apalagi, pihaknya juga menyebut adanya potensi penyalahgunaan dana desa oleh sejumlah oknum.

Car Free Month Berakhir, Wisatawan Gunung Bromo Sudah Boleh Menggunakan Kendaraan Bermotor

Modus Kasus Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Agen Travel, Boy William hingga Gisel Jadi Pemikat

Nama Boy William & Gisel Dicatut Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Berikut Identitas 3 Pengusaha Travel

Gisel & Jedar Masuk Pusaran Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Tarif Endorse Boy William Rp 75 Juta

Boy William hingga Gisella Masuk Dalam Deretan Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit

BREAKING NEWS: Polda Jatim Sebut 6 Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit

"Berkaca dari kasus sebelumnya, hal ini memang ada. Tentu, sebagai bentuk pengawasan, kami berharap juga ada langkah pencegahan, sekalipun para kepala desa telah diberikan pelatihan serta didampingi oleh pendamping desa," kata Sekretaris Fraksi Demokrat di DPRD Jatim ini.

Selain itu, diharapkan juga tak banyak perangkat desa yang tersandung kasus dana desa karena ketidaktahuan soal hukum.

"Untuk mematangkan konsep ini, kami akan bertemu dengan kepolisian dan kejaksaan. Kalau perlu, bisa juga diadakan semacam bimbingan teknis untuk perangkat desa," terang Plt Sekretaris DPD Demokrat Jatim ini.

Terpenting, Bayu yang merupakan menantu mantan Gubernur Jatim dua periode, Soekarwo ini juga berharap partisipasi pengawasan seluruh masyarakat.

"Selama ini mungkin skemanya top-down. Ke depan, kami berharap bisa bottom-up sehingga akan lebih efektif," katanya.

Tak hanya itu, Ketua Komisi D DPRD Jatim yang membidangi pembangunan, Kuswanto menambahkan bahwa anggaran dana desa yang tepat sasaran diharapkan dapat mengefektifkan pembangunan di desa.

"Sehingga, tidak ada lagi desa tertinggal di Jatim," kata Kuswanto.

Apalagi, Jawa Timur juga memiliki dasar hukum pembangunan jangka panjang melalui Peraturan Presiden (Perpres) 80 tahun 2019.

"Jangan sampai ketika pembangunan tingkat provinsi bagus, namun tidak dengan desa," kata Kuswanto yang juga Anggota Fraksi Demokrat ini.

Bawaslu Surabaya Minta M Sholeh Lengkapi Bukti Penyerahan 193 Ribu Dukungan untuk Calon Perseorangan

M Sholeh Siap Jawab Tudingan Data Ganda hingga Dukungan Kurang: Kalau Bisa, Kami Ajak 100 Pengacara

Dinyatakan Tak Lolos Pencalonan Independen Pilwali Surabaya 2020, M Sholeh-Taufik Ngadu ke Bawaslu

Hal senada sebelumnya juga pernah disampaikan Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro meminta kejaksaan dan kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap kepala desayang melakukan kesalahan administrasi dalam pelapor dana desa.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Di dalam penjelasan Suhajar di Tanjungpinang, Riau, kepala desa yang melakukan kesalahan administrasi jangan langsung diperkirakan, namun dibimbing. Kecuali apabila terjadi penyelewengan, diminta untuk segera ditangkap.

Data dari Kemendagri, sebanyak 473 kepala desa tersandung masalah hukum penyalahgunaan dana desa (periode 2015-2019). Sebanyak 192 kasus sedang bergulir di pengadilan.

Di Jatim, sebanyak 7.724 desa menerima dana desa pada 2020 dan 363 desa di antaranya berpredikat desa tertinggal. Untuk tahap pertama, dana desa yang dicairkan mencapai Rp3,06 triliun.

Penulis: Bobby Constantine Koloway

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved