Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Taktik Nakal Wanita di Malang Tipu Pria Beristri, Mendadak Terbangun di Kamar, Harta Berharga Lenyap

Wanita di Malang itu melancarkan sejumlah aksi agar bisa merenggut harta berharga milik si pria.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
publicdomainvectors.org dan pixy.org
ILUSTRASI - Wanita di Malang gunakan taktik nakal curi barang berharga pria beristri. 

TRIBUNJATIM.COM - Taktik nakal wanita di Malang membuat seorang pria beristri tertipu.

Wanita di Malang itu melancarkan sejumlah aksi agar bisa merenggut harta berharga milik si pria.

Apa yang sebenarnya terjadi?

Simak berita selengkapnya.

Kabar Pasangan SMA Viral karena Cowoknya Disebut Terlalu Tampan, Putus? Penampilan Kini Beda Drastis

Diketahui, Polres Malang baru-baru ini mengungkap kasus pencurian.

Tersangka diketahui bernama DK. 

DK adalah warga asal Kepanjen, Kabupaten Malang.

Janji Tulus Khadijah, Ibu Ashraf Sinclair ke Bunga Citra Lestari & Noah: Kami Mohon Doa Tak Terputus

DK ditangkap karena mencuri barang berharga seorang pria.

Barang berharga yang dimaksud adalah sepeda motor, handphone hingga uang.

Untuk melancarkan aksi pencuriannya, DK mengajak korban minum minuman keras.

Selain itu, DK juga mengajak berhubungan intim. 

VIRAL Gadis Cantik Ketemu Jodoh di Twitter pasca Diputusin karena Bukan Cewek Baik: Langsung Nikah

Tersangka DK (tengah pakai baju tahanan) ketika diintrogasi oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru, Rabu (26/2/2020).
Tersangka DK (tengah pakai baju tahanan) ketika diintrogasi oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru, Rabu (26/2/2020). (TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO)

Hal itu dilakukan DK di rumah korbannya.

Diketahui rumah korban memang sepi.

Lantaran istrinya sedang bekerja.

"Memasuki rumah korban, tersangka langsung mengajak minum. Setelah itu, tersangka mengajak hubungan intim di kamar dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (26/2/2020).

Pernikahan Kakek & Gadis Cantik Beda 56 Tahun Pernah Viral, Lihat Baju Adatnya, Tidak Ada Paksaan

Alhasil, setelah korban tertidur pulas, tersangka membawa kabur barang curiannya.

Motor yang dicuri yakni sepeda motor Honda Beat dengan nopol N-5971-EEA.

Tak hanya motor, tersangka juga menggondol 2 unit handphone dan uang tunai Rp 380 ribu.

Keesokan harinya, merasa motornya  yang hilang, korban yang kaget akhirnya melapor ke Polsek Kepanjen.

”Pelaku diketahui kabur ke wilayah Sidoarjo. Kasusnya saat ini masih kami kembangkan, tapi dari pengakuannya korbannya ada 2 orang. Korbannya juga ada yang dari Mojokerto dengan modus yang sama mengajak mabuk dan berhubunan badan setelah itu barang berharga milik korban dibawa kabur,” jelas  Hendri. (Erwin Wicaksono)

Detik-detik Perempuan Asal Malang Curi Motor, Ajak Mabuk Korban, Tawari Hubungan Intim di Rumah

Aksi Pencurian Ponsel Libatkan Putri Kandung Terekam CCTV, Sang Ayah Bertugas Mengelabui Korban

Tim Bandit Polsek Wonocolo menangkap seorang bapak yang nekat mengajak putrinya berusia tujuh tahun untuk mencuri ponsel milik orang lain di kawasan Surabaya.

Pelaku mengajak anaknya yang berjenis kelamin perempuan berinisial N.

Pelaku bernama M Nasir (43) warga Surabaya.

Niat Bantu Putrinya Aborsi, Pria di Surabaya Diadili Bersama Anaknya, TERKUAK Sosok Ayah Sang Janin

Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, M Nasir mengaku, setidaknya tujuh kali, ia mencuri di beberapa toko elektronik penjual ponsel dan rumah makan di Surabaya.

M Nasir sengaja mengajak sang putri yang berusia tujuh tahun untuk melancarakan aksi pencurian.

"Pelaku mengajak anaknya mencuri, pengakuannya baru 7 kali, tapi kami kembangkan terus," kata Kaporlestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, di Halaman Mapolres Wonocolo, Kamis (5/11/2019).

Ari Lasso Pelototi Ucapan Dul Soal Dhani-Maia, Hal Tak Terekspos di Balik Panggung Indonesian Idol

Seiring berjalannya waktu, aksi kriminal yang dilakukan M Nasir akhirnya terkuak setelah beberapa korbannya melapor ke Mapolrestabes Surabaya dan Mapolsek Wonocolo.

Ya, para korban mengantogi barang bukti berupa rekaman Closed Circuit Television (CCTV).

CCTV merekam gerak-gerik M Nasir dan putrinya yang berusia tujuh tahun.

"Berbekal CCTV jadi bisa segera kami ungkap," jelasnya.

Alhasil M Nasir berhasil di bekuk setelah memprofiling identitas pelaku dan berkoordinasi dengan tim telik sandi Polrestabes Surabaya.

Polisi Nikahi Adik Ipar, Dulu Viral Gendong Anak Sambil Jaga Kotak Suara, Ada Makna Mahar Rp100 Juta

Sementara itu, M Nasir seraya menundukkan kepala mengaku sengaja mengajak mencuri putrinya untuk mengelabui korbannya.

"Iya cuma ngajak aja saya yang beli dia yang ambil," katanya seraya menundukkan kepala menghindari sorotan lensa kamera awak media.

Rekam jejak pelaku terbilang mencengangkan, selama kurun waktu setahun pelaku sudah beraksi di tujuh lokasi di Surabaya.

Meliputi rumah makan, depot di pinggir jalan, toko baju, dan kantor jasa ekspedisi pengiriman barang.

Sasarannya adalah ponsel yang tergeletak tanpa pengawasan di dalam toko.

Jual Motor Matic, Ibu Satu Anak di Tuban Pakai Uangnya untuk Beli 13 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengungkapkan modus pelaku saat beraksi.

"Uniknya pelaku mengajak anaknya. (Tujuannya) memudahkan pencurian itu," katanya pada awakmedia di Halaman Mapolsek Wonocolo, Kamis (5/12/2019).

Tugasnya sederhana yakni putri pelaku yang berinisial N bertugas menggasak ponsel korban yang tergeletak tanpa pengawasan.

Ponsel tersebut dimasukkan ke dalam saku celananya.

"Ketika yg jaga atau si pemilik lengah, maka anaknya diminta ambil ponsel dimasukkan kedalam celana," jelasnya.

Sedangkan, pelaku bertugas mengalihkan perhatian korban dengan cara berbincang-bincang.

"Pelaku sengaja pura-pura beli di toko pakaian warung atau rumah makan,
Seolah olah membeli tapi hanya mengalihkan perhatian," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dikenai pasal 363 dengan ancaman lima tahun kurungan penjara. (Luhur Pambudi)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved