Pemkot Malang Target Mal Pelayanan Publik di Lantai 4 Mal Alun-Alun Beroperasi Pada Agustus 2020
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera merealisasikan mal pelayanan publik. Mal itu rencananya berlokasi di lantai 4 Alun-alun Mal.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera merealisasikan mal pelayanan publik. Mal itu rencananya berlokasi di lantai 4 Mal Alun-alun Malang, Kota Malang.
“Luasnya sekitar 6000 meter,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Minggu (1/3/2020).
Di dalam Mal Alun-alun Malang, Kota Malang, pelayanan perizinan dan non perizinan bakal disediakan.
Sejumlah instansi vertikal lain seperti KUA, imigrasi dan kantor pajak juga akan dilibatkan.
“Nanti insyaAllah ada lebih dari 400 jenis layanan perizinan maupun non perizinan,” ucapnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan desain dari mal pelayanan publik juga sudah rampung. Targetnya, mal pelayanan akan dilaunching pada bulan Agustus 2020.
• Netizen Keluhkan Rusaknya Jalan Pantura Tuban, Pemerintah Turun Tangan Atasi Jalan Rusak
• Perahu Terbalik di Sungai Brantas, 4 Orang Hilang, Pencarian Korban Terkendala Pusaran Arus Deras
• Mobil Warga Pasuruan Jadi Korban Kejahatan Pecah Kaca di Malang, Uang hingga Surat Resmi Raib
• Pelaku Pencurian Gasak Laptop hingga Uang Rp 500 Ribu di Ruang Tamu saat Korbannya Terlelap Tidur
• Pencarian Korban Perahu Penyeberangan Terbalik di Sungai Brantas Diperluas hingga Radius 16 Km
• Cegah Perilaku Buang Sampah Sembarangan, Pemkot Malang Bakal Bentuk Polisi Lingkungan
“Tinggal menunggu persetujuan pendanaan dari bank. Targetnya Agustus sudah,” kata Sutiaji.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PTSP) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan area mal pelayanan publik akan didesai menarik dan kekinian.
“Tujuannya, agar masyarakat yang menggunakan mal pelayanan merasa nyaman,” ucap Erik.
Instansi vertikal yang diajak untuk menaruh layanan di mal pelayanan publik, lanjut Erik, juga mengaku tidak sabar. Apalagi, tidak ada pungutan untuk bisa membuka unit pelayanan di mal ini.
“Pak Wali menyampaikan bahwa orientasinya bukan profit tapi kepada kenyamanan. Jadi tidak ada sewa. Karena itu antusias instansi vertikal lain sangat tinggi,” tutupnya.
Dalam instagram story terbarunya, Sutiaji juga telah memposting desain mal pelayanan publik. Selain sebagai mal pelayanan, gedung Alun-alun Mal juga diproyeksikan sebagai pusat UMKM.
Penulis: Aminatus Sofya
Editor: Elma Gloria Stevani