Berita Populer

Tragedi Asmara PNS Sulawesi & Pegawai DPRD, Pacaran 4 Tahun Si Cewek Dilamar Pria Lain, Ending Miris

PNS Sulawesi terungkap berbuat jahat setelah kisah asmaranya berakhir pedih.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
alovingheartisthetruestwisdom.wordpress.com dan menpan.go.id via TribunJateng
ILUSTRASI - Kisah asmara PNS Sulawesi berakhir miris. Endingnya berbuat jahat. 

TRIBUNJATIM.COM - PNS Sulawesi terungkap berbuat jahat setelah kisah asmaranya berakhir pedih.

Wanita yang dicintai PNS Sulawesi itu berujung dilamar pria lain.

Padahal hubungan PNS Sulawesi dan sang kekasih sudah berjalan selama empat tahun.

Kejadian ini pun bahkan sampai ditangani kepolisian.

Simak selengkapnya.

Asmara Terlarang Pak RT & Istri Orang Terungkap, Anak Tiri Curiga Lihat Bayangan, Kronologinya Miris

Diketahui, PNS Sulawesi itu adalah WA (32).

Ia merupakan seorang pegawai di salah satu instansi Pemerintah Povinsi Sulawesi Barat.

Kekasih WA adalah A (23), pegawai di DPRD Sulbar.

Asmara Pedih PNS Lihat Pacar Diajak Nikah Pria Lain, 4 Tahun Sia-sia, Kini Dibui Pasca Berbuat Jahat

WA Sebar 13 Video Mesumnya dengan A

WA baru-baru ini ditangkap polisi karena perbuatan jahatnya.

Ia dengan tega menyebar video syur dengan A.

Polisi menemukan ada 13 video mesum yang dilakukan korban dan pelaku di berbagai lokasi yang disebar pelaku ke media sosial hingga membuat korban jadi malu.

Ucapan Tulus BCL ke Anang Hermansyah di Malam Final Indonesian Idol, Aku sudah Lama Enggak Ketawa

Dilansir dari Kompas.com, Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju, akhirnya menahan WA, Senin (2/3/2020) kemarin.

Kapolresta Mamuju Kombespol Minarto menjelaskan, dari tangan pelaku polisi telah mengamankan empat buah handphone yang digunakan pelaku untuk menyebarkan video syur tersebut.

Selain itu, screenshot 15 video dan puluhan foto adegan mesum korban menjadi bukti petugas untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Detik-detik BCL Nangis Sesenggukan saat Judika Nyanyi Tak Mungkin Bersama, Ari Lasso Beri Pelukan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved