Berita Populer
Tragedi Asmara PNS Sulawesi & Pegawai DPRD, Pacaran 4 Tahun Si Cewek Dilamar Pria Lain, Ending Miris
PNS Sulawesi terungkap berbuat jahat setelah kisah asmaranya berakhir pedih.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Akibat ulahnya menyebar video hubungan badan dengan korban di Facebook, Fery kini harus berurusan dengan hukum dan ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Undang - Undang ITE, menyebarkan video mesum antara dirinya dengan korban.
Korban sejatinya adalah calon istrinya, Hariati (24) wanita asal Pamotan Kecamatan Sambeng yang tinggal beberapa hari dilamar setelah orang tua kedua belah merestui hubungan dua insan yang telah di mabuk asmara ini.
• Beda Nasib Caisar YKS dan Anak Angkat Mantan Istrinya, Token Listrik Minta Dibeliin Nikita Mirzani
Namun semua rencana itu berantakan dan gagal total setelah korban mengaku sering mendapati pukulan yang dilakukan tersangka.
"Dia itu ringan tangan, sering mukuli saya," aku korban Hariati kepada penyidik.
Tak kuat menahan siksaan yang sering dilakukan sang calon suami yakni tersangka, akhirnya korban memilih untuk memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku.
Bahkan rencana lamaran yang tinggal beberapa minggu lagi, tidak menjadi pertimbangan korban.
• Kehidupan Pria dengan 4 Istri Sah & 16 Selingkuhan, Tinggali Rumah Rp 800 M, Resep Suksesnya Bocor
Nah, ternyata korban beralih cintanya ke laki-laki lain dan meninggalkan pelaku.
Karuan saja, pelaku merasa tersinggung dan sakit hati terhadap korban, sebab telah memutuskan cintanya bahkan membatalkan rencana lamarannya.
Tersangka Fery semakin naik pitam hingga membuat rencana jahat untuk menghancurkan nama Hariati lewat Facebook.
Upaya Fery untuk membujuk kembali Hariati tidak berhasil dan yang memicu kemarahannya lebih adalah Hariati telah berpindah hati.
• Keinginan Pilu Ayah Ashraf Sinclair, Harapan Tukar Posisi, Bahas Kesakitan Noah & BCL: Putar Waktu
Sejurus kemudian, pada Jumat (17/1/2020) dini hari mengunggah video mesum itu ke akun Facebook Harieathie azahra.
Sebelum mengunggah ke akun Facebook tersebut, Fery melakukan siasat bertemu dengan korban dan saat dalam perbincangan, pelaku merampas ponsel korban.
"Saya ambil sim cardnya dan saya masukkan ke HP saya," katanya.
Cara itulah yang kemudian memudahkan Fery untuk mengunggah video mesum ke akun Facebook korban. Seolah korban sendiri yang mengunggahnya.
Tak hanya cara itu, tersangka juga menscreenshoot video mesum itu menjadi 5 bagian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-kisah-asmara-pns-sulawesi-berakhir-miris-endingnya-berbuat-jahat.jpg)