Lusa, Panitia Angket Bakal Panggil Bupati Jember Faida
Panitia Angket DPRD Jember bakal memanggil Bupati Jember Faida, Kamis (12/3/2020). rencana pemanggilan ini disampaikan oleh Ketua Panitia Angket
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Panitia Angket DPRD Jember bakal memanggil Bupati Jember Faida, Kamis (12/3/2020). Perihal rencana pemanggilan ini disampaikan oleh Ketua Panitia Angket DPRD Jember Tabroni kepada Surya, Rabu ((11/3/2020).
"Barusan pimpinan bersama Panitia Angket rapat membahas sejumlah hal, satu di antaranya tentang rencana besok. Besok kami, Panitia Angket, akan memanggil Bupati Jember yang pertama," ujar Tabroni.
Tabroni menegaskan pemanggilan terhadap bupati Jember tersebut merupakan hal yang penting. Karena bupati adalah seorang penanggungjawab daerah dari unsur eksekutif tentang kebijakan yang diambil di sebuah pemerintahan daerah.
"Dia adalah pengawas, sekaligus penanggungjawab atas semua kebijakan. Termasuk kebijakan yang diambil oleh masing-masing OPD. Penting bagi Panitia Angket untuk memanggil bupati, dalam kapasitas kerja Panitia Angket," tegas Tabroni.
Pemanggilan terhadap Faida ini bisa dibilang berada di babak akhir kerja Panitia Angket. Masa kerja 60 hari Panitia Angket DPRD Jember akan berakhir pada 24 Maret nanti. Sebelum masa kerja itu berakhir, Panitia Angket harus menyusul hasil akhir, dan rekomendasi yang akan diserahkan kepada rapat sidang Paripurna DPRD Jember.
• Panitia Angket DPRD Jember Mintakan Perlindungan Hukum Saksi Kunci PBJ ke LPSK
• Alasan Pasutri TKI Pasuruan Tega Bawa Kabur Anak Majikannya, Belum Punya Momongan Jadi Pemicunya
• Taktik Licik Pria Surabaya Kuras Dana Gaji Perusahaan, Bikin Data Satpam Fiktif, Tabiat Terendus HRD
Pemanggilan terhadap bupati Jember tersebut, lanjut politisi PDIP Jember itu, untuk pemeriksaan silang dan ulang atas temuan yang sudah didapatkan oleh Panitia Angket selama bekerja sejak hampir dua bulan ini.
Tabroni menegaskan, Pokja I dan Pokja II Panitia Angket DPRD Jember telah mendapatkan sejumlah data, keterangan, dan dokumen selama perjalanan kerja Panitia Angket. Keseluruhan temuan itu yang bakal ditanyakan kepada bupati Jember.
Tabroni menambahkan, pihaknya dalam bekerja selama hampir dua bulan terakhir telah sesuai dengan mekanisme, dan alur kerja Panitia Angket yang sudah diatur dalam regulasi.
Seperti ditulis sebelumnya, DPRD Jember membentuk Panitia Angket untuk menyelidiki sejumlah kebijakan yang diambil oleh pihak eksekutif Pemkab Jember.
Beberapa materi yang diselidiki oleh Panitia Angket antara lain tidak adanya kuota CPNS untuk Kabupaten Jember di tahun 2019, persoalan Kedudukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK), juga tentang pengadaan barang dan jasa.
Terkait isu-isu tersebut, Panitia Angket sudah mendapatkan keterangan dari sejumlah pihak, baik dari pengusaha, masyarakat, juga unsur PNS Pemkab Jember yang mau memenuhi panggilan Panitia Angket. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)