Pajak Hotel & Restoran 'Zero' 6 Bulan ke Depan Gegara Virus Corona, Pemkot Batu Mulai Buat Prediksi
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso instruksikan bawahannya memprediksi dampak virus Corona terhadap penghasilan hotel dan restoran di Kota Batu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, BATU – Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menerangkan bahwa Pemkot Batu menargetkan pendapatan pajak hotel pada 2020 ini sebanyak Rp 39 M dan pajak restoran Rp 20 M.
Dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang meniadakan pajak dari hotel dan restoran selama enam bulan, Punjul mengatakan telah menginstruksikan bawahannya untuk memprediksi penghasilan hotel dan restoran di Kota Batu.
Hal itu perlu dilakukan agar nanti bisa dilaporkan ke Pemerintah Pusat sehingga uang pengganti sesuai.
• Mantan TKW Blitar Berubah Drastis Pasca Nikahi Bule, Sifat Suami ke Mertua Terungkap ke Publik
• Tulisan Siswi Bunuh Bocah 6 Tahun My Dad is My Crush, Benci & Cinta, Mungkinkah Naksir Ayahnya?
Di sisi lain, Punjul memahami kebijakkan Pemerintah Pusat terkait pembebasan pajak tersebut.
Menurutnya, dapak Covid-19 atau virus Corona telah menjadi perhatian internasional, termasuk Indonesia sendiri.
“Sampai dengan tanggal 5 Maret 2019, pajak hotel terhitung Rp 9,3 M dan pajak restoran Rp 4,5 M. Nah, ini kan nantinya zero selama enam bulan ke depan, pada bagian keuangan di dinas pendapatan untuk mencatat prediksi sejak Maret hingga enam bulan ke depan. Segera dilaporkan agar nanti kami mendapatkan ganti dari pusat,” ujar Punjul, Selasa (10/3/2020).
• Wisatawan Takut Bepergian Gegara Virus Corona, Pariwisata di Kota Malang Jadi Lesu
• Jatim Alami Inflasi pada Februari Kemarin, Dampak Kenaikan Harga Makanan-Minuman dan Tembakau
Pada 2019 lalu, lebih dari tujuh juta wisatawan datang ke Kota Batu. Hotel dan restoran menjadi salah satu andalan Pemkot Batu untuk mengisi kantong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara pajak hiburan dari target Rp 39.9 M, terealisasi Rp 8.2 M.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi menyambut baik kebijakan pemerintah pusat untuk membebaskan pajak hotel dan restoran. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat banyak membantu pelaku usaha wisata, terutama hotel dan restoran.
“Kami bersyukur ketika pemerintah pusat menggulirkan kebijakan yang rencananya akan terbit bulan ini. Sangat membantu, walaupun belum menutup semuanya,” katanya.
• Hotman Paris Ditantang Nikita Mirzani Jatuh Miskin, Tanggalkan Jas Mewah, Cuci Piring & Ngepel
Direktur PT Selecta itu mengatakan Kota Batu mengalami dampak tidak langsung perihal virus Covid-19.
Namun dampak yang terjadi di Kota Batu adalah dampak domino. Pasalnya, karakteristik wisatawan yang datang ke Kota Batu adalah wisatawan lokal sehingga tidak terdampak langsung seperti di Pulau Dewata maupun di Bromo.
“Pasti terdampak. Batu ini kan 99 persen wisatawaan nusantara, bukan mancanagera. Impaknya tidak langsung, tapi dampak domino, kecuali di Bali karena di sana wisatawan mancanegara,” ujar Sujud.
Penurunan jumlah wisatawan turun perlahan. Sujud mengatakan, penurunannya hingga mencapai angka hampir 20 persen. Kondisi itu mulai terasa sejak akhir Januari lalu.
“Data pada Januari lebih tinggi dibanding tahun lalu, tapi ketika di akhir Januari kan ada virus Covid-19. Februari ini banyak dampaknya, hampir 20 lebih rendah dibanding tahun lalu di bulan yang sama. Kami terkena dampak secara tidak langsung,” ujarnya.
Memasuki Maret, jumlah wisatawan juga lesu. Padahal, Sujud berharap ada peningkatan di bulan ketiga ini. Pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, jumlah wisatawan mulai mengalami peningkatan di bulan ketiga hingga nanti menjelang liburan sekolah.
“Maret juga masih agak rendah sekali, yang biasanya meningkat dari Februari. Harapan kami, Maret jumlahnya naik, hingga puncaknya pada liburan sekolah. Kami berharap Covid-19 cepat tertangani sehingga wisatwan kembali normal,” terangnya.
Penulis: Benni Indo
Editor: Heftys Suud