Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Peluang Siswi SMP Bunuh Bocah Bisa Sembuh Diungkap Tim Forensik, Pelaku Jalani Tes Kejiwaan 14 Hari

Siswi SMP pembunuh bocah disebut bisa sembuh setelah jalani tes kejiwaan 14 hari, ini penjelasan tim forensik.

Editor: Pipin Tri Anjani
IST Kompas TV & Pos Kupang
Peluang Siswi SMP Bunuh Bocah Bisa Sembuh Diungkap Tim Forensik, Pelaku Jalani Tes Kejiwaan 14 Hari. 

"Kalau dia dinyatakan sakit, kita belum dengar putusan hakim, bisa saja hakim menempatkan dia di tempat rehabilitasi, atau di Rumah Sakit mana," ungkap dia.

Azham melanjutkan, NF bisa saja dibebaskan jika memang dinyatakan sebagai pengidap gangguan jiwa.

"Makanya itu kekhawatiran kita pak, jika sudah ada jawaban dari dokter ini bahwa pelaku sakit jiwa, itu proses hukumannya gimana? pasti hilang."

"Ini yang sangat tidak diinginkan," jelasnya.

Namun, Karni Ilyas berujar, nanti pihak berwajib yang bisa memutuskan apakah pelaku direhabilitasi atau masuk jeruji besi.

"Kalaupun nanti ada putusan hakim setelah proses hukum itu berjalan, direhab atau diapain, nanti pihak polisi yang menjawabnya, karena ini masuk proses pidana," katanya.

"Pasti berlanjut ke pangadilan, tersangka dipenjara atau direhab," lanjut Karni Ilyas.

Orangtua Korban Pembunuhan Siswi SMP Mantap Tak Ingin Bertemu Pelaku, Senyum Getir: Sudah Ikhlas

Kenakalan Siswi SMP Pembunuh Bocah Pernah Diadukan Ibu Tiri ke Ibu Kandung, Tetangga: Suka Susah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswi SMP Pembunuh Bocah Disebut Bisa Sembuh setelah Jalani Pemeriksaan 14 Hari, Ini Penjelasannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved