Pemkot Surabaya akan Terus Sosialisasikan Pengurusan Administrasi Kependudukan secara Online
Menurut Agus Imam Sonhaji, Dispendukcapil Kota Surabaya telah mulai sosialisasi hingga tingkat RT/RW dari beberapa waktu yang lalu.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya atau Pemkot Surabaya bakal terus melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan layanan online dalam kepengurusan administrasi kependudukan.
Pasalnya, hingga saat ini yang memanfaatkan hal itu masih sekitar sepuluh persen dari warga Surabaya.
"Kalau saya lihat penggunanya masih tidak lebih dari 10 persen," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Sabtu (14/3/2020).
• Biaya Tes Covid-19 Mandiri Di RS Unair Surabaya Mencapai Rp 1 Juta
• RSUD dr Iskak Tulungagung Rawat Pasien dalam Pengawasan Virus Corona dari Pacitan, Begini Kondisinya
Menurut Agus Imam Sonhaji, pihaknya telah mulai sosialisasi hingga tingkat RT/RW dari beberapa waktu yang lalu.
Untuk memanfaatkan pengurusan permohonan layanan via online itu, warga dapat mengakses web klampid.disdukcapilsurabaya.id
Selain dapat memudahkan warga, Agus Imam Sonhaji juga menyebut, warga tidak perlu datang dan berjubel ke kantor pelayanan.
Apalagi, dalam mengantisipasi virus Corona, saat ini Pemkot Surabaya memang mengimbau warga untuk melakukan pengurusan secara online.
"Kecuali proses perekaman e-KTP harus datang karena menggunakan alat, kalau selain itu masyarakat diimbau prosesnya lewat gawai (smartphone)," terangnya.
Editor: Dwi Prastika
• Cara Kreatif 2 Kampus di Surabaya Perangi Virus Corona, Wisuda Tanpa Salaman & Adakan Kuliah Online
• Belum Bisa Persembahkan Kemenangan untuk Persebaya Surabaya, Pemain Muda Rizky Ridho Minta Maaf
• Polres Tanjung Perak Surabaya Cek Suhu Tubuh Pengunjung Makam Sunan Ampel