Polisi Mojokerto Tidak Terpengaruh Klarifikasi Lapas, Dugaan Napi Kendalikan Peredaran Narkoba
Satresnarkoba Polres Mojokerto tidak mempersoalkan terkait klarifikasi pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Mojokerto
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto tidak mempersoalkan terkait klarifikasi pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Mojokerto yang membantah dugaan narapidana yang turut terlibat mengendalikan peredaran narkoba dari dalam tahanan.
Adanya klarifikasi tersebut tidak akan mempengaruhi proses penyidikan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan narapidana dari Lapas di Jawa Timur.
Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Yogi Ardi Khistanto menjelaskan pihaknya tidak bermaksud menyudutkan salah satu institusi terkait pengungkapan kasus narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas tersebut.
Pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Lapas di Jawa Timur dari Operasi Bina Kusuma 2020, total barang bukti disita berupa narkoba seberat 4,7 ons sabu-sabu.
"Tersangka kasus narkoba mengaku ada keterlibatan orang dalam (Narapidana, Red) dari beberapa Lapas," ungkapnya saat dikonfirmasi Surya, Sabtu (14/3/2020).
Menurut Yogi, sesuai penyidikan tersangka memperoleh dan mengedarkan sabu-sabu itu dari permintaan narapidana tersebut.
• Kecamatan Ijen Bondowoso Kembali Diterjang Banjir Bandang
• Lapas Mojokerto Bantah Ada Keterlibatan Napinya Yang Kendalikan Peredaran Narkoba di Dalam Tahanan
• PMI Jember Pasang Antiseptic di Tempat Umum
Pihaknya menduga transaksi peredaran narkoba ini ada indikasi kuat yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam tahanan.
"Semua itu keterangan dari para tersangka yang ditanyakan rekan media saat press release kemarin, masih kita dalami dan lakukan penyelidikan untuk kebenaran keterangan yang bersangkutan," ujar mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini.
Masih kata Yogi, pihaknya mempersilahkan adanya klarifikasi yang dibuat atas institusi yang bersangkutan terkait pengungkapan kasus narkoba ini.
"Kita tetap melakukan pengembangan dan apabila benar akan kita tindaklanjuti," jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya merasa tidak perlu berkoordinasi dengan institusi terkait pengungkapan kasus narkoba yang diduga melibatkan narapidana dari Lapas di Jawa Timur tesebut. Koordinasi bisa dilakukan jika dirasa mendesak dan perlu untuk penanganan kasus narkoba yang merupakan ranah Kepolisian.
"Kami tidak perlu berkoordinasi karena ini berkaitan dengan kasus narkoba apalagi sudah ada kasus peredaran narkoba yang terbongkar dikendalikan dari dalam Lapas dan itu sudah terbukti," tandasnya.
Seperti yang diberitakan, pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Mojokerto mengklarifikasi terkait adanya narapidana yang diduga turut terlibat mengendalikan peredaran narkoba dari dalam tahanan.
Mereka membantah ada dugaan warga binaannya di Lapas Mojokerto yang terlibat peredaran narkoba jaringan Lapas di Jawa Timur yang pengedarnya dicokok oleh Polisi Satresnarkoba Polres Mojokerto kemarin.
Kepala Lapas Mojokerto Wahyu Susetyo, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan keterlibatan narapidana terkait peredaran narkoba tersebut. Sampai saat ini belum ada koordinasi mengenai hal itu dengan Polres Mojokerto.