Antisipasi Virus Corona di Malang
Khawatir Berdesakan Saat Bayar Tilang di Tengah Wabah Corona? Warga Malang Bisa via Pos, Cek Caranya
Saat ini membayar denda tilang tidak hanya dapat dilakukan di loket kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang saja. Bisa via kantor pos, simak yuk!
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Suasana loket Kantor Pos Indonesia Cabang Malang yang terletak di Jalan Merdeka Selatan, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
"Nanti kiriman barang bukti tilang akan dikirim petugas sesuai alamat yang diberikan. Tidak lama, berkisar antara satu hingga tiga hari untuk pengirimannya," tuturnya.
• News Analysis Menyikapi Wabah Virus Corona Kata Psikolog Klinis: Waspada Oke, Ketakutan Jangan
Ke depannya, pihaknya berencana untuk wilayah Kabupaten Malang juga dapat dilakukan dengan cara yang sama.
"Tetapi saat ini kita masih gencarkan dahulu di wilayah Kota Malang. Agar masyarakat mengerti bahwa denda tilang dapat dibayarkan melalui kantor pos," pungkasnya.
Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Arie Noer Rachmawati