Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Antisipasi Virus Corona di Malang

Khawatir Berdesakan Saat Bayar Tilang di Tengah Wabah Corona? Warga Malang Bisa via Pos, Cek Caranya

Saat ini membayar denda tilang tidak hanya dapat dilakukan di loket kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang saja. Bisa via kantor pos, simak yuk!

TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Suasana loket Kantor Pos Indonesia Cabang Malang yang terletak di Jalan Merdeka Selatan, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang. 

"Nanti kiriman barang bukti tilang akan dikirim petugas sesuai alamat yang diberikan. Tidak lama, berkisar antara satu hingga tiga hari untuk pengirimannya," tuturnya.

News Analysis Menyikapi Wabah Virus Corona Kata Psikolog Klinis: Waspada Oke, Ketakutan Jangan

Ke depannya, pihaknya berencana untuk wilayah Kabupaten Malang juga dapat dilakukan dengan cara yang sama.

"Tetapi saat ini kita masih gencarkan dahulu di wilayah Kota Malang. Agar masyarakat mengerti bahwa denda tilang dapat dibayarkan melalui kantor pos," pungkasnya.

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved