Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Antisipasi Virus Corona di Malang

Diterpa Wabah Virus Corona, Bulog Malang Pastikan Cadangan Beras Aman: Stok Mencapai 28 Ribu Ton

Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre Malang memastikan stok beras di gudangnya aman sampai masa tanggap bencana wabah virus Corona berakhir.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Gedung Perum Bulog Malang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre Malang memastikan stok beras di gudangnya aman sampai masa tanggap bencana wabah virus Corona berakhir.

Kepala Bulog Subdivre Malang, Anita Andreani mengungkapkan, saat ini cadangan beras Bulog Subdivre Malang mencapai 28 ribu ton.

“InsyaAllah cukup. Masyarakat tidak perlu cemas,” ujar Anita Andreani, Kamis (19/3/2020).

Kenali Ciri-ciri Corona Per Hari, Jangan Anggap Remeh Saat Tubuh Mulai Rasakan Beberapa Gejala Ini

Perubahan Drastis Bule Cantik Setelah Nikahi Pria Muntilan di 2018, Foto Barunya Manglingi: Thanks

Dia mengatakan Bulog siap menggelar operasi pasar apabila harga beras di Malang Raya dan Pasuruan melonjak.

Operasi pasar yang digelar, tetap memperhatikan protokol kesehatan agar penularan Covid-19 atau virus Corona dapat dicegah.

“Apabila dibutuhkan kami siap. Tapi tetap memakai protokol kesehatan seperti memakai masker dan menyediakan hand sanitizer,” kata dia.

BREAKING NEWS - Ahli Pengobatan Alternatif di Pasuruan Dicokok Polisi, Ngaku Bisa Gandakan Uang-Emas

Perketat Juanda, KKP Surabaya Awasi Jemaah Jatim yang Pulang dari Ijtima Ulama Dunia 2020 Zona Asia

Tahun ini, menurut Anita, target serapan gabah Bulog Malang turun dari semula 21 ribu ton menjadi 15 ribu ton.

Melihat tren, serapan gabah di Bulog Malang memang terus turun dari tahun 2017.

Tahun 2017, target serapan gabah dan beras dipatok 67 ribu ton. Sementara tahun 2018 ditarget 42 ribu ton.

“Target memang terus turun sejak 2017,” tutupnya.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia sampai 29 Mei 2020. Penetapan masa darurat ini terhitung sejak 29 Februari 2020 silam.

Kawasan Perumahan Elit di Malang Tak Kunjung Dibangun, Customer Merasa Tertipu, Lapor ke Polda Jatim

14 WNA China Masuk ke Jatim Lewat Juanda Ditemukan di Tulungagung, Begini Hasil Pemeriksaan Petugas

Pastikan Kampus Steril Virus Corona, Satgas Covid-19 ITS Siapkan Konsultasi Kesehatan Via Telepon

Penulis: Aminatus Sofya

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved