Praktik Penggandaan Uang di Pasuruan
Pria Pandaan Gandakan Uang, Fakta Barang Bukti Sitaan Polisi Mencengangkan, Ada Lukisan Bunda Ratu
Fakta barang bukti kasus pria Pandaan menggandakan uang berkedok pengobatan alternatif mencengangkan. Simak selengkapnya!
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Ahli pengobatan alternatif di Pasuruan dicokok polisi.
Ia dicocok lantaran mengaku bisa menggandakan uang dan emas dengan modus pengobatan alternatif.
Dalam kasus penipuan dan penggelapan ini, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dari sejumlah korban dan tersangka Eka Surya Darma (EDS).
• BREAKING NEWS - Ahli Pengobatan Alternatif di Pasuruan Dicokok Polisi, Ngaku Bisa Gandakan Uang-Emas
Dari saksi, Korps Bhayangkara berhasil menyita 45 buah gelang rantai palsu, 11 buah gelang aluminium.
Lalu 55 buah gelang rantai palsu, 1 buah emas rantai seberat 1kg palsu, 11 buah emas batang ukuran kecil palsu, 5 buah model berlian palsu.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 30 buah kalung emas palsu, 67 buah cicin emas palsu, 16 buah giwang palsu.
• Perubahan Drastis Bule Cantik Setelah Nikahi Pria Muntilan di 2018, Foto Barunya Manglingi: Thanks
• Ritual Muzdalifah Sebelum Tidur Bikin Suami Syok, Penampilan Istri Fadel Kini Manglingi, Ala KPop?
2 buah lempengan koin, 1 buah kalung koleteral, 2 buah keris, 1 buah pisau, 1 buah tongkat dan potongan kertas, 5 buah kardus.
Selain itu, 2 lembar kain warna hijau, 4 lembar kain warna kuning, 4 lembar kain warna merah, 3 buah piring.
1 buah lukisan bunda ratu, 8 botol minyak wangi, 24 lembar kertas berwarna ke emasan, 1 buah kotak berisi dupa, 1 buah handphone warna ungu.
• Pria Pandaan Gandakan Uang Berkedok Pengobatan Alternatif, Tak Tahunya Sehari-hari Dikenal Jual Nasi
Dari tersangka, polisi juga berhasil mengamankan, 1 buah handphone warna hitam merk oppo, 1 buah tas warna coklat, 1 buah timbangan elektrik, dan 1 buah kalung palsu.
Diketahui sebelumnya, praktik penipuan dan penggelapan uang berkedok pengobatan alternatif di Pasuruan dibongkar Polres Pasuruan.
Satu tersangka diamankan bernama Eka Surya Darma (EDS).
• Tipuan Licik Pria Lamongan Beri 7 Benda Kuningan Gandakan Uang, 2 Kata Jadi Jimat Keruk 450 Juta
Ia merupakan warga Dusun Sukorejo, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka yang berusia 42 tahun ini sehari-harinya dikenal sebagai penjual nasi.
Namun, dalam kasus ini, ia dikenal sebagai ahli pengobatan alternatif dan ahli penggandaan uang dan barang lainnya.
• Curhatan Pria Berkelamin Ganda, Berubah Nama dari Siti Aisah ke Kevin, Punya 2 Kromosom X dan Y
Bahkan, saking dipercayanya, EDS berhasil menipu sejumlah orang.
Ia diamankan karena diduga kuat menipu orang dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Penulis: Galih Lintartika
Editor: Arie Noer Rachmawati