Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Madura

BREAKING NEWS - Antisipasi Corona, Semua Tempat Pariwisata dan Hiburan di Pamekasan Ditutup

Kepala Disparbud Pamekasan, Achmad Sjaifuddin mengatakan, mulai Kamis (26/3/2020) semua tempat pariwisata dan hiburan di Kabupaten Pamekasan ditutup.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kepala Disparbud Pamekasan, Achmad Sjaifuddin saat di ruang kerjanya, Kamis (26/3/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan (Disparbud Kabupaten Pamekasan), Madura menutup semua tempat pariwisata dan hiburan di wilayah setempat, Kamis (26/3/2020).

Penutupan itu dilakukan sebagai tindak lanjut imbauan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dari Bupati Pamekasan dengan surat edaran nomor: 430/80/432.320/2020.

Kepala Disparbud Pamekasan, Achmad Sjaifuddin mengatakan, penutupan semua tempat pariwisata dan hiburan di Pamekasan ini dilakukan untuk mengantisipasi berkumpulnya banyak orang.

Fakta Masa Lalu Abash Pacar Lucinta Luna Bocor, Foto KTP & Saat Jadi Wanita, 4 Rahasia Lain Terkuak

Selama Darurat Virus Corona, Polda Jatim Bebaskan Denda Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Dengan menekan jumlah kerumunan orang, kata dia, wabah penyebaran virus Corona bisa ditekan dan diharapkan tidak menyebar ke Pamekasan.

Hal lain, penutupan semua tempat pariwisata dan hiburan ini menindaklanjuti Maklumat Kepala Polisi Republik Indonesia tanggal 19 Maret 2020, nomor: Mak/II/3/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Serta menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Timur tanggal 15 Maret 2020 nomor: 420/1780/101.1/2020 perihal peningkatan kewaspadaan terhadap virus Corona.

VIRAL VIDEO Polisi Pukul 3 Bintara Pakai Ikat Pinggang, 1 Orang Masuk RS, Polda Sumbar Angkat Bicara

Polres Tulungagung Merazia Tempat Makan dan Café , Diminta Tidak Melayani Makan di Tempat

"Penutupan ini juga menindaklanjuti surat edaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang imbauan tindak lanjut pencegahan penularan virus Corona," kata Achmad Sjaifuddin kepada awak TribunJatim.com.

Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, Achmad Sjaifuddin meminta kepada semua pengelola wisata dan hiburan baik yang dikelola Pemkab dan Swasta mulai hari ini untuk melakukan penutupan sementara.

Perihal dibukanya kembali, kata dia menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

Ibu 50 Tahun di Blitar Tak Sadar Mobilnya Jalan Sendiri hingga Tertabrak KA Dhoho, Mental 20 Meter

"Surat edaran ini akan kami sebar ke semua pengelola hari ini," ujarnya.

Lebih lanjut Achmad Sjaifuddin mengungkapkan, upaya penutupan tempat pariwisata dan hiburan ini dilakukan pihaknya demi keselamatan banyak orang di gentingnya penyebaran wabah virus Corona.

Maka dari itu pihaknya berharap kepada semua pengelola dan masyarakat Pamekasan untuk memaklumu keputusan ini demi keselamatan bersama.

"Penutupan ini sebagai antisipasi kami dikhawatirkan masyarakat dari luar akan tetap datang ke Pamekasan untuk berwisata," pungkasnya.

Penulis: Kuswanto Ferdian

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved