Virus Corona di Indonesia
Kisah Unik Penghulu Nikahkan Pengantin di Sulteng saat Wabah Virus Corona, Ijab Kabul via Video Call
Kisah unik berikut ini datang dari penghulu yang menikahkan pasangan pengantin di Sulawesi Tenggara di tengah wabah virus Corona lewat video call.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Kisah unik berikut ini datang dari penghulu yang menikahkan pasangan pengantin di Sulawesi Tenggara di tengah wabah virus Corona.
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, ijab kabul dilakukan lewat video call.
Cara ini dilakukan lantaran acara pernikahan tetap harus dilangsungkan sementara wabah virus Corona juga masih belum berakhir.
Sehingga pasangan pengantin tersebut memutuskan untuk melakukan akad nikah via video call.
Simak kisah selengkapnya di bawah ini!
• Tak Hanya Bagikan Hand Sanitizer Gratis, Pemkot Surabaya Juga Beri Imbauan Driver Ojol
• UPDATE Jumlah ODP di Situbondo Capai 114 Orang dan PDP Ada 3 Orang
Di tengah merebaknya virus Corona, sejumlah pasangan memilih menunda resepsi atau pesta pernikahannya.
Namun adapula yang justru tetap menyelenggarakan pesta pernikahan walau pemerintah sudah mensosialisasikan pencegahan virus Corona.
Demi memutus mata rantai virus Corona, petugas berwenang pun turun tangan membubarkan pesta pernikahan.
Bahkan para tamu yang hadir turut disemprot disinfektan.
Kejadian itu terjadi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (22/3/2020) lalu.
Di sisi lain, ternyata ada pasangan yang melaksanakan akad nikah lain dari biasanya.
Prosesi akad nikah pasangan satu ini bisa jadi yang pertama di wilayahnya.
• PPDB 2020 Jalur Prestasi di Surabaya, Nilai Rapor Bakal Jadi Penentu Penerimaan Calon Siswa Baru
• KRONOLOGI 86 Kios di Pasar Candi Sumenep Terbakar, Api dari Kios Tengah & Kerugian Capai Rp 2,5 M
Dilansir dari Kompas.com (TribunJatim.com Network ), ada satu pasangan yang menggelar akad nikah lewat video call.
Momen tersebut terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Pada Rabu (25/3/2020) kemarin, seorang pria asal Surabaya, C (33) melangsungkan prosesi ijab kabul dengan wanita pujaannya berinisial F yang merupakan Warga Kolaka.
Hal itu pun dibenarkan Camat Kolaka, Amri saat dikonfirmasi Kompas.com.
Amri mengatakan bahwa kondisi tersebut terpaksa dilakukan karena imbas dari virus Corona.
Dijelaskannya, saat ini Pemkab Kolaka bersama pihak keamanan memang telah sepakat untuk tidak mengizinkan warga Kolaka membuat acara, termasuk pesta pernikahan.
Keputusan itu tidak lain adalah untuk mencegah penularan virus Corona.
"Saat ini kan sementara proses memutus mata rantai Covid-19, maka disarankan bagi keluarga kedua mempelai itu untuk tidak membuat acara," ujar Amri.
• Satu Orang PDP Virus Corona di Gresik Meninggal Dunia, Kata Dokter Pasien Sempat Kunjungi Jakarta
• Lion Air Group Terapkan Pengaturan Jarak Aman Di Pesawat, Ini Yang Wajib Diketahui Penumpang
Namun karena tanggal akad nikah telah disepakati keluarga, maka dilakukanlah melalui video call.
"Karena tanggal akad nikah telah disepakati jauh hari sebelumnya, makanya prosesinya melalui video call," terangnya.
Ia mengatakan, akad nikah via video call ini dilakukan di rumah pengantin F di Kelurahan Lamokato.
Amri melanjutkan bahwa prosesi akad nikah di Kolaka itu berlangsung haru dan bahagia.
"Kondisi mengharukan dan bahagia. Terlebih lagi, ini adalah kejadian pertama untuk di dalam Kota Kolaka. Dan kami bersyukur, sebab keluarga mempelai wanita dan pria ini menurut terhadap anjuran pemerintah," jelas Amri.
Menurutnya, akad nikah melalui video call ini baru pertama kali terjadi di Kolaka.
"Jadi, layaknya seperti biasa, ada juga pak penghulu di rumah pengantin pria, Pak Abdul Wahab yang jadi penghulunya," tutur Amri.
Akad nikah melalui video call ini pun mendapat respons bagus dari masyarakat Kolaka.
Seorang warga, Irwan mengapresiasi keputusan keluarga kedua mempelai yang melaksanakan akad nikah via video call.
"Kami apresiasi kepada keluarga kedua mempelai. Yang paham akan kondisi saat ini. Bayangkan saja kalau hal ini dilangsungkan di tengah banyak orang. Kita tidak bisa menjamin apakah ada yang terpapar Covid-19 atau tidak. Jadi, kami bangga dengan keluarga kedua mempelai," ucap Irwan, warga Jalan Badewi Kolaka.
• VIRAL WNA Belanda Dirawat di RSI Aisyiah Malang 9 Hari, Pihak RS Bantah, Imbau Warga Waspada Hoaks
• Ramalan Zodiak Besok Jumat, 27 Maret 2020: Leo Emosional, Virgo Dihantui Ketakutan, Scorpio Waspada
Pesta Pernikahan di Purwokerto, Semua Tamu Disemprot Disinfektan

Seperti diwartakan Kompas.com, polisi menghentikan sebuah acara hajatan warga yang sedang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2920).
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona ( Covid-19) akibat kerumunan massa.
Selain warga lokal, acara tersebut juga dihadiri ratusan orang dari Wonogiri yang datang menggunakan empat bus.
"Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang. Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).
• Sindikat Maling Truk Dibongkar Polda Jatim, Hasil Curiannya Dijual Bentuk Tak Utuh di Tempat Berbeda
• Anne Avantie Rela Jahit Baju APD Secara Manual untuk Tim Medis Corona: Mereka Layak Karena Pahlawan
Selanjutnya, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi.
Para tamu juga diperiksa kesehatannya oleh petugas dari puskesmas.
"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot. Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu.
Whisnu mengatakan, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.
Bus yang membawa rombongan diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan.
"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti. Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.
Sementata itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi langkah yang diambil polisi.
Tindakan tersebut diharapkan dapat memberilan efek jera kepada masyarakat yang menggelar kegiatan dengan mendatangkan banyak orang.
"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilarang Gelar Hajatan Akibat Corona, Pasangan Ini Gelar Ijab Kabul Melalui Video Call"