Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jatim

Polisi Bubarkan Jaranan Yang Digelar Warga Jember

Pihak Polres Jember, dan Polsek jajaran membubarkan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TribunJatim/Haorrahman
Ilustrasi jaranan 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pihak Polres Jember, dan Polsek jajaran membubarkan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

Dari pantauan Surya, sejak Selasa (24/3/2020) malam, polisi bergerilya ke sejumlah tempat yang berpotensi didatangi banyak orang. Polisi membubarkan mereka yang kumpul-kumpul. Pembubaran ini menyusul turunnya Maklumat Kapolri Dalam Penanganan Virus Corona.

Pembubaran kegiatan mengumpulkan banyak orang terus berlanjut, Rabu (25/3/2020). Sejumlah Polsek jajaran di wilayah kerja Polres Jember membubarkan secara paksa kegiatan kumpul-kumpul banyak orang, atau meminta mereka menghentikan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.

Seperti yang terjadi di Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo. Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto bersama jajarannya secara paksa membubarkan sebuah acara tasyakuran yang digelar oleh seorang warga desa tersebut.

Pembubaran paksa dilakukan karena tasyakuran itu dimeriahkan dengan jaranan. Tak pelak, tampilnya kesenian jaranan itu mengundang banyak orang berdatangan.

Suhartanto kepada Surya menuturkan, pihak perangkat desa telah meminta kegiatan tersebut dibatalkan.

Promo KFC Crazy Deal 5 Potong Ayam Rp49 Ribuan & Promo Burger King Rp19 Ribuan, Bisa Delivery!

RSAA Malang Kembali Rawat 1 Pasien Positif Covid-19, Sudah di Ruang Isolasi: Bukan Pasien Baru

VIRAL Jenazah PDP Corona Dimakamkan Keluarga, Plastik Dibuka, Lihat Nasib Pelayat, Gimana Hasil Tes?

"Perangkat sudah meminta baik-baik supaya kegiatan itu dibatalkan, tetapi tidak digubris. Akhirnya tadi kami bubarkan paksa," ujar Tanto, Rabu (25/3/2020).

Pembubaran dilakukan sekitar pukul 14.15 Wib ketika kegiatan jaranan masih tetap berlangsung. Kerumunan warga terlihat di sekitar lokasi pentas jaranan.

Tanto yang memimpin pembubaran, sambil membawa alat pengeras suara, naik ke panggung acara.

Dia meminta kegiatan itu dihentikan. Dia juga meminta warga untuk pulang ke rumah masing-masing.

"Sesuai dengan perintah Maklumat Kapolri dan UU, kegiatan ini kami hentikan, supaya tidak ada penularan Virus Corona. Saudara-saudara silahkan pulang. Saya ngeman kepada saudara semua. Ngeman pada keluarga saudara semua," ujar Tanto melalui pengeras suara untuk meminta penonton pulang.

Karena dibubarkan, pentasan jaranan itu pun bubar. Acara tasyakuran itu sendiri digelar oleh seorang TKI yang baru pulang dari luar negeri.

TKI tersebut sudah didatangi oleh petugas Puskesmas setempat. Dia termasuk dalam orang yang dipantau oleh petugas Puskesmas.

Sedangkan di Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, seorang warga setempat memilih membatalkan sendiri hajatan khitan yang anak.

Padahal dia sudah mendirikan tenda untuk hajatan tersebut, juga sudah berbelanja makanan. Pihak Polsek Gumukmas menyarankan kegiatan yang mendatangkan banyak orang itu dihentikan.

Sementara itu, jajaran Polres Jember melakukan patroli skala besar keseluruh tempat hiburan sejenis kafe dan warung yang berada di kota Jember, Selasa (24/3/2020) malam. Polisi membubarkan pengunjung dan meminta mereka pulang ke rumah masing-masing.

Petugas gabungan menyisir tempat-tempat keramaian seperti kafe, warung kopi dan tempat-tempat lain yang berpotensi dijadikan tempat tongkrongan. “Kami harus bergerak cepat dalam melakukan pencegahan Covid-19 ini,” ujar Kapolres Jember AKBP Aris Suproyono. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved